BencoolenTimes.com, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu.
Rapat dipimpin Direktur Reskrimum Polda Bengkulu
Kombes Pol Fahmi Afrianto, S.Ik didampingi Asisten I Pemkesra Pemprov Bengkulu Drs. Khairi Anwar Pemprov Bengkulu di Ruang Rapat Raflesia Pemprov Bengkulu serta dihadiri Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu dan pejabat Pemprov Bengkulu, Senin (11/9/2023).
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Fahmi Afrianto, S.Ik menyampaikan tentang pembentukan gugus tugas TPPO sebagai upaya pencegahan TPPO di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Fahmi juga membahas langkah-langkah dan tindak lanjut Satgas TPPO dan terkait anggaran di tahun 2024 mendatang.
“Gugus tugas TPPO ini nantinya akan melibatkan stake holder terkait. Sehingga, akan sangat penting untuk saling bersinergi,” kata Fahmi.
Sementara, Asisten I Pemkesra Pemprov Bengkulu, Drs. Khairi Anwar menyatakan, akan mendukung penuh pembentukan gugus tugas satgas TPPO di Provinsi Bengkulu.
“Kami mendukung penuh dan akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam pembentukan gugus tugas TPPO di Bengkulu,” demikian Khairi Anwar. (BAY/POLDA BENGKULU)






