Home Hukum Ramai Bacaleg Datangi Polres, Ada Apa ?

Ramai Bacaleg Datangi Polres, Ada Apa ?

Ramai Bacaleg
Pelayanan pengurusan SKCK di Satuan Intelkam Polres RL semakin meningkat seiring dibukannya pendaftaran caleg dari Parpol peserta Pemilu 2024.

BencoolenTimes.com – Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari seluruh Partai Politik (Parpol) Perseta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, mulai sibuk, termasuk Bacaleg di Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Bahkan sepuluh hari belakangan, mereka sibuk ramai-ramai datangi Polres RL untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU sebagai calon legeslatif (Caleg) dari parpol masing-masing.

Terhitung sejak 1 hingga 9 Mei 2023 lalu, setidaknya sudah ada 208 orang bacaleg yang mengurus SKCK di Polres RL. ‘

“Benar, mulai ada peningkatan pengurusan SKCK, khususnya terkait untuk mendaftar jadi caleg ke KPU. Total sejak 1 sampai 9 Mei 2023 sudah ada 208 orang yang membuat SKCK,’’ kata Waka Polres RL Kompol Yusiady, S.IK, Rabu (10/5/2023).

Dirincikan Yusiady, 208 bacaleg tersebut berasal dari berbagai Parpol peserta Pemilu 2024. Dengan rincian 30 orang dari Partai Gerindra, 27 orang dari PDIP, 21 orang dri Partai Demokrat dan dari Partai Golkar sebanyak 6 orang.

Kemudian, sambung Yusiady, dari Partai Perindo sebanyak 28 orang, Partai Nasdem 29 orang, PKS 19 orang dan PSI 1 orang. Serta dari Partai Buruh 5 orang, PKB 1 orang, PBB 5 orang, PAN 28 orang dan dari Partai Hanura sebanyak 8 orang.

“Agar pelayan pembuatan SKCK bisa semakin optimal, maka hari Sabtu kita tetap membuka layanan di Satuan Intelkam,’’ sambung Yusiady.

Dilanjutkan Yusiady, jumlah pengurusan SKCK ini akan terus meningkat seiring masih adanya agenda lain di Kabupaten RL. Mulai dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), termasuk akan adanya seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diperkirakan tidak lama lagi digelar.

“Untuk pelayanan umum, seperti kebutuhan SKCK untuk syarat melamar kerja, juga tetap kita layani,’’ lanjut Yusiady.

Ditambahkan Yusiady, pengurusan SKCK di Polres RL dilakukan pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB untuk Senin hingga Jumat. Sedangkan khusus hari Sabtu, pelayanan dibukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

“Jadi khusus hari Sabtu, pelayana dibuka hanya sampai pukul 12.00 WIB,’’ demikian Yusiady.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version