Home BDTV SE Walikota Akan Diubah, Pengusaha Jasa Pernikahan Sambut Bahagia, Helmi: Segera Kita...

SE Walikota Akan Diubah, Pengusaha Jasa Pernikahan Sambut Bahagia, Helmi: Segera Kita Tandatangani

BencoolenTimes.com, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan akan mencabut Surat Edaran (SE) terkait larangan pesta pernikahan, yang selama ini ditunggu-tunggu masyarakat Kota Bengkulu.

Khususnya para vendor pernikahan dan sejenisnya yang menopang hidup dari kegiatan pesta nikah. Ini setelah Helmi Hasan pada Selasa (2/2/2021) malam, mengecek angka penularan covid terus menurun.

“Helmi Hasan ingin warga bahagia. Termasuk para pengusaha pesta pernikahan yang selama ini ekonominya bergantung pada kegiatan itu. Secepatnya akan diagendakan pertemuan dengan para vendor pesta penikahan,” ucap Helmi Hasan kepada media ini.

Tak butuh waktu lama, Wakil Walikota Dedy Wahyudi bergerak cepat mengambil aspirasi para penggiat pesta pernikahan dan UMKM, Rabu (3/2/2021) siang, mengadakan pertemuan bersama para vendor pernikahan di Balai Kota Bengkulu.

Tak ayal, pertemuan ini menjadi momen yang penuh haru sekaligus bahagia bagi warga yang menopang hidupnya dari bisnis ini.

Pertemuan berjalan sekitar 2 jam. Wakil Walikota Bengkulu menegaskan, meskipun nanti SE Walikota Bengkulu itu sudah dicabut, pihaknya akan mengeluarkan SE terbaru yang terkait dengan kegiatan-kegiatan pernikahan.

Namun nantinya betul-betul berbasiskan data turunnya angka Covid-19 dan juga masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan. Begitu juga para penggiat pesta pernikahan, wajib melaksanakan protokol kesehatan yang mereka gelar.

“Mohon doanya, tapi ini keputusan bersama sehingga kita tetap menunggu pak Walikota, tapi beliau sudah memberikan sinyal terkait ini,” jelas Dedy Wahyudi.

Setelah berdiskusi dan mengupayakan aspirasi, Pemkot akhirnya setuju akan mencabut SE Walikota dan akan membuat aturan baru, terutama untuk poin pesta pernikahan.

Para pelaku usaha ini, juga diminta membuat surat bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

Para vendor dan penggiat usaha pesta pernikahan yang tadinya sempat tegang, berubah bahagia hingga beberapa di antara mereka tampak saling berpelukan, karena selama ini mereka susah mencari pendapatan, karena tidak bisa melaksanakan pesta pernikahan.

Warga yang hadir, juga menyatakan salut terhadap ketegasan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, yang tidak pilih kasih dalam menerapkan aturan.

Bahkan mereka sudah melihat sendiri, bagaimana Pemkot dan Tim Yustisi Covid-19 menindak Hotel Mercure Bengkulu yang melaksanakan pesta pernikahan beberapa hari lalu karena bertentangan dengan SE Walikota, juga menyegel kafe Cassablanca yang menjadi sorotan masyarakat karena beraktivitas hingga malam hari.

Ida Marta mengatakan pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi para komunitas resepsi pernikahan Kota Bengkulu.

Pihaknya akan melaksanakan arahan dari Wakil Walikota Bengkulu seperti Standar Operasional Prosedur (SOP). Setiap devisi terkait protokol kesehatan akan dikaji Pemkot Bengkulu.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, kita lihat hasil Surat Edaran seperti apa, mudah-mudahan hasilnya terbaik untuk semua pihak,” jelas Ida Marta.

Begitu juga Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Pernikahan (APJP) Sukarman Jaya, berterimakasih kepada Walikota dan Wakil Walikota yang telah menerima aspirasi mereka.

“Ini langkah baik untuk kami lebih semangat bekerja, meski masih dalam suasana covid. Tentunya kedepan, kawan-kawan yang tergabung dalam APJP akan menjaga protokol kesehatan sesuai yang diinstruksikan,” kata Jaya.

Menanggapi pertemuan tersebut, Walikota Helmi Hasan langsung menyampaikan melalui WhatsApp, segera menindaklanjuti kesepakatan bersama para pengusaha jasa pernikahan tersebut.

“Segera kita tandatangani (SE baru),” ucap Helmi Hasan yang sedang kunjungan kerja ke luar daerah.

Mendengar pesan yang dikirim ke nomor wartawan tersebut, para pengusaha langsung menyambut gembira.

“Terimakasih pak Walikota, berkah selalu untuk bapak,” ucap mereka . (Bay/Adv)

Simak liputannya di Kanal BDTV

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version