BencoolenTimes.com, – Kasus kematian pengunjung Karaoke Ayu Ting Ting Penurunan Kota Bengkulu, Sarah Aulia pada Juli 2022 lalu yang pengusutannya sempat dihentikan atau SP3, kembali dilanjutkan. Hal ini setelah Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu melaksanakan gelar perkara bersama Mabes Polri.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Perkara memang sempat dihentikan dengan alasan Ne Bis In Idem yang artinya tidak mungkin satu orang pelaku dikenakan objek perkara yang sama.
Namun, setelah gelar perkara dengan Mabes Polri, ditemukan adanya pasal kelalaian, yang hal itu perlu didalami. Oleh sebab itu, perkara dilanjutkan, namun penyidikannya tetap dilakukan Polresta Bengkulu.

“Hasil gelar diperdalam lagi, ada pasal yang harus diperdalam mengenai kelalaiannya. Semuanya harus diperdalam, baik pembuktiannya, fakta-faktanya untuk disinkronkan, diperdalam,” kata Teddy, Kamis (2/2/2023).
Diketahui, dalam kasus Miras di Karaoke ATT Bengkulu polisi menetapkan satu orang tersangka yakni AR, namun dalam perkara minuman keras (miras) yang menyebabkan tiga pengunjung meninggal dunia. AR juga telah diputus oleh Pengadilan.
Beda halnya dengan laporan yang disampaikan keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengenai dugaan kelalaian manajemen Karaoke ATT Bengkulu.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Reno Adiansyah menuturkan laporan dugaan kelalaian itu lantaran miras masuk ke Karaoke ATT.
Masuknya miras ke karaoke ATT merupakan kelalaian dari pihak ATT. Mengingat, karaoke tersebut merupakan karaoke keluarga namun miras bebas masuk. Bahkan, pihak ATT sendiri yakni karyawan membiarkan Miras masuk bebas.
“Keterangan saksi yang selamat, masuknya miras itu ditenteng oleh pengunjung lainnya, melewati resepsionis, melewati karyawan, dalam artian ini pembiaran dan bentuk kelalaian dari pihak ATT,” kata Reno beberapa waktu lalu.

Selain itu, berdasarkan fakta saat rekontruksi, miras dipesan sebanyak dua kali dan masuknya dengan cara ditenteng.Sekadarmengingat, pada 24 Juni 2022 lalu, ada pengunjung Karaoke ATT meninggal dunia diduga akibat miras oplosan. Kejadian ini menuai sorotan publik karena bukan pertama kalinya. Akibatnya, Karaoke ATT pun sempat ditutup oleh Pemerintah Kota Bengkulu. (Bay)






