BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil membekuk terduga pelaku Pencuriam Kendaraan Bermotor (Curanmor) inisial PD (22) Warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat Bengkulu Utara, Kamis (24/2/2022).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, Kamis (3/3/2022) menjelaskan, penangkapan terhadap PD hasil kerjasama tim Opsnal Polsek Gading Cempaka dengan Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara.
“Selain PD, Tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti,” katanya.
Sugiharto menjelaskan, PD sebelumnya diketahui melarikan diri usai menabrak warung tetangga korban saat membawa mobil pick-up milik korban.
Korban dihubungi tetangga yang menceritkan kejadian laka lantas tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan gudang miliknya dan mendapati satu unit motor miliknya hilang, sehingga melapor ke Polsek Gading. (Bay)
