BencoolenTimes.com, – Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi angkat bicara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membongkar View Tower. Menurut Edwar, bangunan yang sudah menjadi Icon Provinsi Bengkulu tersebut direnovasi ketimbang dibongkar.
“Sah-sah saja kalau ada keinginan ingin merobohkan, tapi lebih baik dikaji ulang karena harus diingat, ini adalah aset Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemusnahan aset itu harus ada dasar-dasarnya yang harus dilakukan. Kalau membahayakan orang sekitar, orang yang mana? Kan bisa dikasih papan peringatan jangan mendekati karena tower ini akan roboh kan bisa. Harapan kita bukan dirobohkan tapi direnovasi,” kata Edwar Samsi saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga : https://bencoolentimes.com/habiskan-anggaran-puluhan-miliar-view-tower-bakal-dibongkar/
Edwar Samsi mengungkapkan bahwa, aset tersebut dibangun menggunakan uang rakyat, selain itu juga, bukan masalah dibangun oleh Gubernur saat itu (Agusrin M Najamuddin), tetapi dalam pembangunan View Tower ada kajian, perencanaan dan anggarannya dibahas di DPRD, sampai teranggarkan hingga dibangun.
“Lalu sekarang mau dirobohkan, pertama ini kurang pas. Saran kita lebih baik ada kajian ulang bukan untuk dirobohkan tapi untuk direnovasi. View Tower ini bagian dari Icon Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jelas Edwar Samsi.
Diketahui, pembangunan view tower tersebut zaman Gubernur Bengkulu dijabat Agusrin M Najamuddin dan menelan angaran Rp 34 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu, baru-baru ini Rapat tindak lanjut penataan bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka. Disitu, Pemprov Bengkulu bersama jajaran OPD teknis matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower.
Didalam rapat disebutkan, rencana pembongkaran View Tower itu diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan. (Bay)






