Home Hukum Sepasang Kekasih Aborsi Ditetapkan Tersangka

Sepasang Kekasih Aborsi Ditetapkan Tersangka

Satreskrim Saat Gelar Perkara Penetapan Tersangka

BencoolenTimes.com, – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu resmi menetapkan TY dan WW sepasang kekasih asal Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan aborsi.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH, SIk saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022) menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara, kasus memenuhi unsur dan kasus ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Sehingga, sepasang kekasih tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Resmi kita naikkan ke penyidikan, dan sepasang kekasih itu kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Malau.

Diberitakan sebelumnya, kejadian praktek aborsi ini berawal Sabtu 25 juni 2022 sekira jam 16.00 WIB, TY dan WW memasuki Hotel Losmen 555 Sukamerindu Kota Bengkulu dan Cek In di kamar Hotel nomor 25.

Pada saat itu mereka berdua sudah membawa obat-obatan penggugur kandungan, dimana saat itu WW sudah mengandung 7 bulan.

Lalu sekira pukul 21.00 WIB, WW dibantu TY meminum 3 butir obat merk CYTOTEC dengan cara 1 obat di minum secara langsung, dan 2 obat lagi di letakkan di bawah lidah.

Kemudian, Minggu 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB, TY dan WW pulang ke Kosan WW di Talang Kering Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu kota Bengkulu.

Dikarenakan WW sudah merasakan Kontraksi dan pendarahan akibat obat obatan yang diminum tersebut, sekira pukul 15.00 WIB, WW dan TY pergi ke Rumah Sakit Raflesia kota bengkulu untuk melakuan pengobatan.

Berdasarkan dari keterangan dokter jaga, WW mengalami sakit perut dan pendarahan menstruasi. Sebelum dilakukan observasi oleh dokter, WW
pergi ke Toilet alasan ingin buang air kecil, setelah berlangsung lama dan saat keluar dari Toilet WW mengaku kepada dokter jaga bahwa telah melahirkan seorang anak di dalam Toilet Rumah Sakit.

Polisi dalam kasus ini mengamankan barang bukti 5 butir Obat Cytotec dengan (2 butir masih di dalam kaplet / 3 obat sudah di minum), 2 butir obat pil berwarna kuning, 2 butir obat pil berwarna putih, 1 butir obat pil kapsul berwarna merah. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version