
BencoolenTimes.com – Soal janji turunkan pajak BBM saat kampanye, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan tidak akan lupa. Bahkan akan segera merealisasikannya dan bukan menjadi 7,5 persen, melainkan menjadi 5 persen.
Namun begitu, Gubernur Helmi Hasan mengakui, pengambilan keputusan sebuah kebijakan pemerintah daerah tidak bisa asal Sim Salabim, tapi harus melalui berbagai kajian mendalam.
‘’Kebijakan pemerintah itu, tidak bisa bimsalabim, dia harus ada kajian-kajian yuridis. Apakah dia bisa diterapkan, kapan waktunya, bagaimana kemudian pandangan akademisi dan ahli,’’ kata Gubernur Helmi Hasan.
Apalagi, sambung Gubernur Helmi Hasna, ketika pemerintahan yang lama menaikan pajak BBM menjadi 10 persen dan menjadi tertinggi se-Indonesia, dirinya menjadi salah satu orang yang protes.
‘’Karena saya keliling dari desa ke desa, masyarakat berat, karena setiap hari mereka beli, bukan setiap tahun. Beban hari ini berat, bukan setahun sekali,’’ sambung Gubernur Helmi Hasan.
Sehingga, lanjut Gubernur Helmi Hasan, dirinya saat kampanye menyebut akan menyamakan dengan Provinsi Lampung dan Sumbar, yaitu dari 10 persen menjadi 7,5 persen.
Tapi seiring berjalannya waktu, dirinya melihat bahwa Provinsi Bengkulu tidak boleh sama, melainkan bisa diturunkan menjadi hingga 5 persen.
‘’Awalnya saya nilai dari 10 peren diturunkan menjadi 7,5 persen seperti Provinsi Tetangga, yaitu Lampung dan Sumbar. Tapi sepertinya tidak terlalu berdampak, maka kemudian kita merancang bagaimana turun jadi 5 persen atau dikurangi 50 persen dari 10 persen tersebut,’’ lanjut Gubernur Helmi Hasan.
Ketika ditanya, apakah hal tersebut nantinya berdampak pada pendapatan daerah, Gubernur Helmi Hasan mengaku, tidak juga. ‘’Kalau pendapatan daerah berkurang, tidak juga sebenarnya, makanya ini kita diskusikan dulu dan kita yakin pendapatan itu tidak berkurang (Pendapatan) besar amat, apalagi kalau untuk Bantu Rakyat,’’ imbuh Gubernur Helmi Hasan.(OIL)





