Home Info Kota Soal Laporan Proyek BWSS VII, Genta Keadilan : Kejati Jangan Terkesan Main...

Soal Laporan Proyek BWSS VII, Genta Keadilan : Kejati Jangan Terkesan Main Mata

Kantor Kejati Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan Provinsi Bengkulu mempertanyakan laporan dugaan korupsi pada pembangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu milik Balai Wilayah Sungan Sumatera (BWSS) VIItahun 2021 yang didisposisikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Kita pertanyakan tindaklanjutnya. Laporan kita sampaikan ke Kejagung, namun oleh Kejagung di didisposisikan ke Kejati Bengkulu,” kata Ketua LSM Genta Keadilan Provinsi Bengkulu, Zunarwan Hadidi, Senin (29/8/2022).

Zunarwan Hadidi berencana akan mendatangi Kejati Bengkulu untuk menanyakan sejauhmana perkembangam laporan tersebut. Karena terakhir, informasi yang ia dapat, sudah ada pihak dari BWSS VII yang diperiksa Kejati Bengkulu, namun nampaknya pemeriksaan yang dilakukan silent.

“Jangan sampai laporan kita masuk angin tidak ditindaklanjuti. Kita berharap, bagaimanapun perkembangannya, kita diinformasikan, jangan terkesan Kejati ada main mata, memanggil pihak yang terkait lalu tidak ada tindaklanjutnya,” jelas Zunarwan Hadidi.

Zunarwan Hadidi menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Bangun Kontruksi Jaya. Diduga, dalam pelaksanaannya tidak mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana lazimnya pembangunan tembok Laut (Sea Wall). Zunarwan Hadidi mengungkapkan bahwa, proyek tersebut nilainya Rp 20 miliar lebih untuk pembangunan pengaman Pantai Panjang sepanjang 0,580 KM.

“Point-point dugaan korupsinya sudah kita lampirkan dalam laporan. Kita berharap ditindaklanjuti dalam hal ini Kejati karena yang mendapat disposisi dari Kejagung,” jelas Zunarwan Hadidi.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berusaha mengonfirmasi pihak Kejati Bengkulu. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version