Home Berita pemerintah Sudah 14 Desa Dapat Rekomendasi Dinas PMD

Sudah 14 Desa Dapat Rekomendasi Dinas PMD

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto.

BencoolenTimes.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, terus mendorong agar Pemerintah Desa (pemdes) di Kabupaten Lebong mengoptimalkan pengelolaan ADD dan DD. Termasuk mempercepat proses pengajuan dan pencairan setiap tahapan. Bahkan, saat ini atau terhitung awal Februari, sudah ada 14 Pemdes yang sudah mengantongi rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Lebong untuk pengajuan pencairan tahap I, baik ADD maupun DD.

Diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, per tanggal 2 Februari 2024, sudah ada 14 desa yang mendapatkan rekomendasi proses pencairan ADD dan DD. ‘’Alhamdulillah, sudah 14 pemdes yang dapat rekomendasi kita. Harapannya, desa-desa lain bisa segera menyusul dan jangan lelet lagi,’’ kata Reko.

Dilanjutkan Reko, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat masing-masing pemdes, bisa segera direalisasikan. Apalagi, sejauh ini memang tidak ada kendala untuk mengajukan pencairan ADD dan DD. ‘’Jadi, semakin cepat semakin bagus dan bisa semakin cepat melaksanakan kegiatan pembangunan di masing-masing Pemdes.

Ditambahkan Reko, 14 Pemdes yang sudah dapat rekomendasi tersebut, diantaranya Desa Sukau Rajo, Tabeak Dipoa, Lemeu Pit, Pungguk Pedaro dan Desa Tabeak Blau II. Kemudian, Desa Tabeak Kauk, Turan Tiging, Ujung Tanung I, Semelako II, Ujung Tanjung 2, Ujung Tanjung 3, Tabeak Blau, Lemeu dan Desa Suka Damai.

‘’Jadi pada dasarnya, sudah tidak ada kendala lagi, karena prosesnya tidak berbeda dengan pengajuan pencairan sebelumnya. Sehingga, tinggal lagi pemdes memenuhi syarat administrasi pengajuan, jika lengkap, pasti kita proses nantinya,’’ demikian Reko.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version