BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap seorang mahasiswa inisial RP (20) lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar inisial MG (20) yang tak lain merupakan pacarnya sendiri.
Penangkapan bermula dari laporan korban terkait dugaan penganiayaan belum lama ini. Penganiayaan itu berawal dari terduga pelaku yang merupakan teman dekat korban mengajak korban untuk pergi ketempat temannya, namun korban tidak mau dikarenakan hari masih cuaca panas.
Lalu, terduga pelaku langsung marah dan terjadilah ribut mulut antara mereka, terduga pelaku emosi dan langsung menampar mulut korban kemudian membanting badan korban dan menendang perut korban, memelintir tangan korban dan membenturkan kepala korban kedinding.
Selanjutnya korban berteriak minta tolong, sehingga kejadian tersebut dilerai oleh teman korban. Atas kejadian tersebut perut korban terasa sakit, kepala bagian kening sebelah kiri bengkak, tangan kiri memar, paha kiri memar. Lantaran tidak terima, korban melapor ke Polresta Bengkulu untuk diproses hukum.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Nurlaila dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku yang diduga menganiaya pacarnya. Dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Kosan Jalan DP Negara Depan Perum Villa Taman Surya Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
“Tim yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang di daerah Kelurahan Kebun Tebeng, Rabu (1/2/2023). Tim langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku,” jelas Nurlaila. (Bay)






