Home Bengkulu Utara Tanda Tangan MOU, Rama Agung Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Tanda Tangan MOU, Rama Agung Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Tanda Tangan MOU
MOU: Kasat Resnarkob Polres Bengkulu Utara dan Kades Rama Agung tanda tangan MOU Pengaktifan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

BencoolenTimes.com – Tanda Tangan MOU bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Utara, Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Tanda Tangan MOU antara Pemerintah Desa (Pemdes) Rama Agung dan Sat Resnarkoba, Polres Bengkulu Utara juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan ini tidak lain dalam rangka upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Sat Resnarkoba, Polres Bengkulu Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, IPTU Muhammad Azhara K, Kepala Desa Rama Agung, Putu Suriade, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bengkulu Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Rama Agung.

Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba, Polres Bengkulu Utara, IPTU M. Azhara K menyampaikan, bahwa pembentukan Desa Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

”Serta memperkuat peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah desa,” sampai Amex, sapaan akrab Kasat Res Narkoba ini.

Selain penyampaian materi sosialisasi mengenai dampak dan bahaya narkoba, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat dan Polres Bengkulu Utara dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda serta menciptakan Desa Rama Agung sebagai pelopor Desa Tangguh Bebas Narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara.

”Mari bersama Kita cegah narkoba, wujudkan desa yang aman, sehat dan bermasa depan,” imbuh Amex.

Untuk diketahui, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi Posko Kampung Tangguh Desa Rama Agung.

Hadir juga dalam kegiatan, Ketua P4GN Kabupten Bengkulu Utara yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi keuangan dan Pembangunan Suwanto, Camat Kota Arga Makmur, Rahmad Rizwan dan Kabid Ekosbud Bakesbangpol,  Erviana.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version