Home Info Kota Tanggapan Rektor Unihaz Terhadap Laporan NR

Tanggapan Rektor Unihaz Terhadap Laporan NR

Tanggapan Rektor
Rektor Universitas Prof Dr Hazairin SH (Unihaz) Bengkulu Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si

BencoolenTimes.com, – Rektor Universitas Prof Dr Hazairin SH (Unihaz) Bengkulu Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si dilaporkan melakukan dugaan korupsi pada penggunaan dana APBU, dan pelaksanaan pembangunan GSG Unihaz oleh Nediyanto Ramadhan, SH, MH yang berprofesi sebagai pengacara, serta dosen hukum Unihaz ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Nediyanto menyatakan, laporan dilayangkan 17 April 2023 dan saat ini dalam penanganan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Pihaknya juga telah dipanggil penyidik pada 3 Mei 2023. Nediyanto menyebut, laporan itu terkait dugaan korupsi pada penggunaan dana APBU, dan pelaksanaan pembangunan GSG Unihaz.

Nediyanto menduga, pada penggunaan dana APBU, dan pelaksanaan pembangunan GSG Unihaz yang menelan dana Rp 3,5 miliar bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 terjadi persekongkolan dugaan korupsi.

Nediyanto menyatakan, pada pembangunan GSG Unihaz dirinya ditunjuk sebagai konsultan hukum, namun pada pelaksanaan pembangunannya tidak dilibatkan. Nediyanto mengungkapkan, saat melapor ke Kejati Bengkulu, bukti-bukti dugaan korupsi turut dilampirkan dan diserahkan kepada penyidik.

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version