Home Info Daerah Target PAD Wisata Hanya Rp 70 Juta

Target PAD Wisata Hanya Rp 70 Juta

Objek Wisata Alam Pemandian Air Panas Air Putih yang menjadi salah satu sumber PAD Lebong dari sektor pariwisata.

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata hanya sebesar Rp 70 juta rupiah.

Target PAD tersebut bersumber dari tiga lokasi wisata unggulan yang selama ini dikelola pemerintah bersama pengelola masing-masing objek wisata.

Tiga lokasi wisata unggulan yang menghasilkan PAD tersebut, yaitu Objek Wisata Pemandian Air Panas di Desa Air Putih Kecamatan Pinang Belapis dan Objek Wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Serta objek wisata Pulau Harapan Danau Tes Keluarahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Wisata Alam Pemandian Air Panas Desa Air Putih Kecamatan Pinang Belapis

“Untuk target PAD Wisata tahun ini sebesar Rp 70 juta yang bersumber dari lokasi wisata Danau Tes, Danau Picung dan Pemandian Air Panas Air Putih. Masing-masing lokasi menyetor dengan empat tahapan atau setiap tri Wulan dalam tahun berjalan,’’ terang Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong Riki Irawan, Kamis (27/4/2023).

Sehingga, sambung Riki, masing-masing lokasi wisata sudah memiliki kontrak kerjasama selama satu tahun. Sehingga berapapun yang mereka dapatkan dari kunjungan selama lebaran, besaran setoran PAD tersebut tetap disesuai dengan kontrak kerjasama yang sudah ada.

“Kalaupun memang ada kenaikan atau penurunan pendapatan dimasing-masing lokasi wisata, nantinya dijadikan bahan evaluasi untuk penetapan PAD tahun anggaran selanjutnya,’’ sambung Riki.

Dilanjutkan Riki, terkait beberapa destinasi wisata yang saat ini mulai ramai dan memiliki potensi untuk menambah PAD Pemkab Lebong, saat ini mereka sedang memulai kajian. Agar kedepan selain di dukung pengembangannya, juga memiliki regulasi dan dasar hukum yang jelas untuk ditetapkan sebagai sumber PAD diluar 3 lokasi wisata yang sudah ditetapkan selama ini.

‘’Jadi memang sampai saat ini, untuk PAD wisata baru dari tiga tempat wisata tersebut. Tapi kedepan kita akan melakukan pengkajian beberapa lokasi yang menjadi destinasi wisata baru di berbagai desa/kelurahan. Agar bisa menjadi sumber PAD baru bagi Pemkab Lebong dari sektor wisata pada tahun-tahun berikutnya, termasuk regulasinya yang mengatur pemungutan PAD tersebut,’’ demikian Riki.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version