
BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Agnes Triani, SH. MH mengingatkan seluruh jaksa se- Provinsi Bengkulu tak main proyek maupun main perkara.
“Saya mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh pegawai Kejaksaan se- Bengkulu agar tidak bermain perkara dan bermain proyek,” jelas Kajati Bengkulu Agnes Triani didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther, SH.MH di Ruang Kopi Jaksa Kejati Bengkulu, Jumat (2/7/2021).
Kajati menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan di Provinsi Bengkulu seperti main proyek dan perkara.
Sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, Mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung ini juga telah meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menolak permintaan uang, barang, intervensi dan intimidasi dari oknum jaksa nakal di Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di Daerah.
“Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu juga diharapkan tidak segan-segan melaporkan upaya permintaan, intimidasi, dan intervensi dari oknum jaksa melalui hotline laporan pengaduan, Adhyaksa Command Centre, maupun melalui aplikasi Pro Adhyaksa,” terang Kajati.
Untuk diketahui, penegasan Kajati Bengkulu tersebut salah satu upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di jajaran Kejaksaan di Bengkulu serta menjaga nama baik Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Bay)





