
BencoolenTimes.com – Terduga pelaku Anirat (Penganiayaan Berat) terhadap istri dan anak tirinya, berinisial Gu (42), diduga melarikan diri sendirian pasca melakukan aksinya pada 30 April 2025 lalu.
Pasalnya, informasi terbaru, anak terduga pelaku, In (13), pasca kejadian tidak ikut bersama terduga pelaku, melainkan pulang ke rumah ibu kandungnya.
Bahkan sang anak sempat mengalami trauma cukup berat setelah melihat aksi bapaknya terhadap korban ES. Saat ini In sudah didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rejang Lebong.
Dijelaskan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rejang Lebong, Titin Verayensi, awalnya mereka mendapatkan telephone dari pihak Polres Rejang Lebong dan diminta mendampingi In yang ada di Polres bersama ibu kandungnya.
‘’Jadi setelah viral ada temuan jenazah yang sudah meninggal dunia, yaitu ES dan GMW yang merupakan ibu dan anak, In dan ibunya datang ke Polres Rejang Lebong. Kita di hubungi untuk melakukan pendampingan terhada In,’’ jelas Titin.
Dari penggalian informasi terhadan In, ungkap Titin, diketahui In memang sempat melihat ayahnya GU yang merupakan terduga pelaku, saat memukul korban ES. Namun In tidak tahu kalau alat yang digunakan untuk memukul adalah senjata tajam jenis parang.
‘’In menceritakan kalau peristiwa hari itu diawali pertengkaran ayahnya dengan ibu tirinya ES. Setelah itu In melihat ayahnya memukul ES dan selanjutnya masuk ke dalam kamar saudara tirinya, GMW,’’ ungkap Titin menjelaskan keterangan yang digali dari In.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Titin, In berlari keluar rumah dan meminta bantuan kepada warga, namun kemungkinan saat itu warga menduga pertengkaran biasa, sehingga tidak mau ikut campur.
Tidak lama berselang, terduga pelaku GU menghampiri In dengan kondisi tangan sudah penuh darah dan memberikan sejumlah uang serta menyuruhnya pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut.
‘’Dia (In) tidak tahu kalau terduga pelaku ternyata memukul korban Es menggunakan parang, tapi saat disuruh pergi, In melihat tangan ayahnya ada darah. Kemudian In langsung pergi dari rumah kontrakan tersebut ke rumah ibu kandungnya, karena merasa takut,’’ lanjut Titin.
Menurut Titin, saat ini In sudah berada di tempat aman untuk terus mendapatkan pendampingan konseling dan psikolog untuk memperbaiki mentalnya.
Ditambahkan Titin, setelah dilakukan assasement dengan didampingi psikolog, konselor hukum, konselor kesehatan, peksos dan mediator UPTD PPA, In selanjutnya di hadapkan ke Penyidik untuk memberikan keterangan.
‘’Untuk kondisinya Insya Allah perlahan mulai stabil dan berada di tempat yang aman. Kita akan berikan pendampingan agar kondisi mental srta psikologisnya bisa terus membaik,’’ imbuh Titin.
Terpisah, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan bahwa anak terduga pelaku sudah memberikan keterangan di Polres Rejang Lebong.
‘’Benar, untuk anak terduga pelaku yang disebut mengetahui kejadian anirat yang dialam ibu dan anak tersebut sudah memberikan keterangan di Polres Rejang Lebong,’’ sebut Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, hingga saat ini personel Polres Rejang Lebong masih berupaya melakukan pengejaran terhadap keberadaan terduga pelaku anirat. ‘’Personel kita masih di lapangan melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)





