BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sedang mengusut indikasi korupsi yang terjadi di PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Bengkulu Utara. Informasi didapat, sekitar 20 orang sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam indikasi di PT. SIL.
Terperiksa tersebut termasuk dari pihak perusahaan. “Sekitar dua puluhan orang yang sudah diperiksa dalam kasus korupsi, sudah juga (pihak perusahaan),” kata sumber yang dirahasiakan media ini, Selasa (7/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH. MH belum membeberkan secara rinci terkait pengusutan dugaan korupsi di Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit tersebut yang saat dilakukan pihaknya. Kajati Bengkulu mengaku, pengusutannya masih penyelidikan atau Pengumpulan Data (Puldata).
“Masih Puldata ya, jadi belum selesai, saya belum bisa menyampaikan karena masih penyelidikan. Statusnya masih penyelidikan,” kata Kajati Bengkulu saat konferensi pers di Kantor Kejati Bengkulu, Kamis (8/12/2022) lalu.
Berdasarkan data terhimpun, dugaan korupsi di PT. SIL yang sedang diusut tersebut mengenai perambahan hutan produksi. Di mana dalam hal ini diduga terjadi perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara. (BAY)






