
BencoolenTimes.com – Tersisa Lima Mobnas (Mobil Dinas) belum disetor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
Lima Mobnas asset Pemkab Rejang Lebong tersebut, masing-masing diduga masih dikuasai Mantan Bupati Rejang Lebong satu unit dan Mantan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong dua unit.
Serta dua unit lagi diduga masih dikuasai oleh dua mantan Pejabat Instansi Vertikal, masing-masing satu unit. Diketahui beberapa minggu lalu, Pemkab Rejang Lebong melakukan pengumpulan seluruh Mobnas asset milik mereka.
Total asset Mobnas yang dimiliki mencapai 319 unit dan seluruhnya sudah dikumpulkan dan sudah dilakukan pengecekan. Baik dalam rangka tetib Administrasi maupun terkait pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari menyebut sudah memberi intruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian.
‘’Saya sudah intruksikan kepada Kepala BPKD agar segera bersurat kepada pemegang lima unit Mobnas yang belum disetor tersebut,’’ kata Bupati Fikri Thobari.
Karena, sambung Bupati Fikri Thobari, Mobnas-mobnas tersebut dibutuhkan dan akan dioperasionalkan sesuai peruntukan. ‘’Ini kita lakukan dalam rangka tertib administrasi sekaligus mobnas-mobnas tersebut harus dioperasionalkan sesuai peruntukan,’’ imbuh Bupati Fikri Thobari.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian melalui Kabid Aset, Dodi Isgianto mengungkapkan, dari total 319 Mobnas yang terdata, baik Roda Empat (R4) maupun Roda Enam (R6), tersisa 5 unit yang belum disetor.
Kemudian, sebut Dodi, dari 20 unit mobnas yang sebelumnya dilaporkan rusak dan sedang dalam perbaikan di bengkel, sudah mereka lakukan pengecekan keseluruhan.
Diketahui, 3 unit sudah bisa dioperasionalkan dan 4 unit diketahui masih dalam proses perbaikan di bengkel. ‘’Sedangkan sisanya, sebanyak 13 unit, setelah dilakukan pengecekan, dalam kondisi rusak dan terparkir di OPD pengguna kendaraan,’’’ rinci Dodi.
Ditambahkan Dodi, seluruh kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan tertib administrasi maupun pemeriksaan terinci BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sudah dikembalikan lagi kepada OPD pengguna.
‘’Seluruh mobnas sudah selesai dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, serta sudah didistribusikan lagi atau dikembalikan kepada OPD pengguna masing-masing,’’ imbuh Dodi.(OIL)





