Home Hukum Tewaskan Mantan Kakak Ipar, Begini Pengakuan Tersangka

Tewaskan Mantan Kakak Ipar, Begini Pengakuan Tersangka

Ri warga Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara, pelaku penusukan mantan kakak ipar hingga tewas, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, 2 jam setelah kejadian.

BencoolenTimes.com – Ri (21) warga Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara yang tega menusuk mantan Kakak iparnya, Febri Anggi Saputra (21) warga Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang hingga tewas, sudah menjalani proses hukum di Polres Rejang Lebong (RL).

Ri diamankan selang 2 jam pasca kejadian penusukan terhadap mantan kakak iparnya hingga tewas di Desa Taba Renah.

Hasil pemeriksaan, kata Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mohctar, S.Tr.K didampingi Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak, SH, Ri mengaku awalnya tidak tahu kalau korban ternyata adalah mantan kakak iparnya.

Sebelum kejadian penusukan, tersangka mengira korban adalah lelaki yang sempat membonceng istrinya, karena pakaian yang dikenakan korban mirip dengan orang yang dicurigai tersangka.

‘’Namun tersangka baru sadar, kalau salah sasaran saat memukul dari belakang dan korban menoleh. Sehingga tersangka langsung kabur, karena tahu ternyata yang dipukul adalah mantan kakak iparnya sendiri,’’ terang Denyfita.

Pasca pemukulan tersebut, sambung Denyfita, korban merasa tidak senang dan mencari tersangka yang sudah pulang ke Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara. Saat bertemu di Desa Taba Renah, tersangka sendirian dan korban bersama beberapa rekannya datang untuk menanyakan mengapa tersangka memukul korban.

Pengakuan tersangka, lanjut Denyfita, saat bertemu, tersangka meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada korban, karena sudah salah sasaran.

‘’Keterangan tersangka, dia minta maaf dan mengaku sudah salah sasaran memukul kepala korban saat di pesta. Kemudian tersangka menyuruh korban untuk membalas dengan satu kali pukulan saja,’’ lanjut Denyfita.

Namun, tambah Denyfita, menurut pengakuan tersangka, korban malah memukul kepalanya tidak hanya satu kali, melainkan berulang kali dan membuat tersangka emosi.

“Pengakuan tersangka, korban diminta membalas memukul korban satu kali, tapi ternyata korban memukul berulang-ulang. Sehingga tersangka emosi dan mencabut pisau langsung menusuk korban sebanyak tiga kali,’’ imbuh Denyfita.

Untuk diketahui, akibat penusukan tersebut, korban mengalami tiga luka tusukan. Masing-masing bagian dada, rusuk sebelah kiri tembus paru-paru dan bagian pinggang hingga membuat korban tewas, meskipun sempat dievakuasi rekan-rekannya ke RSUD Curup. Sedangkan pelaku berhasil diamankan 2 jam pasca kejadian. (OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version