Home Hukum Tiga Warga Kota Dibekuk Bersama 6 Paket Ganja dan 1 Paket Sabu

Tiga Warga Kota Dibekuk Bersama 6 Paket Ganja dan 1 Paket Sabu

Barang Bukti yang diamankan

BencoolenTimes.com,  – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap tiga orang warga Kota Bengkulu diantaranya SB (46), RN (24), MA (24) saat berada di Kelurahan Sukamerindu, Selasa (15/12/2020).

Mereka ditangkap lantaran diduga menguasai narkotika jenis ganja dan sabu sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020) mengatakan, ketiganya ditangkap bersama barang bukti 1 paket yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu dibungkus plastik klip bening.

Lalu 1 Linting yang diduga Narkotika golongan I jenis ganja siap pakai, dan 5  paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis ganja dibungkus kertas putih.

“Saat ini tersangka dan barang bukti masih dalam pendalaman penyidik dan pengembangan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut,” jelas Sudarno. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version