BencoolenTimes.com, – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan (Prokes) Kota Bengkulu yang terdiri dari Satpol PP Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, TNI/Polri mendatangi pesta pernikahan di Jalan Bhayangkara, Daerah Kopri, dan Jalan Dharma Wanita ll di Kelurahan Muara Bangkahulu, Sabtu (10/7/2021).
Kepala Bidang Rehabrekon BPBD Kota Bengkulu, Devi Lindia mengatakan, bahwa giat ini dilakukan sebagai imbauan terhadap Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengecek sebatas mana masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Besok kami datang lagi untuk mengawasi agar tidak adanya kerumunan sedangkan untuk hari ini hanya pihak keluarganya saja yang datang dengan mematuhi protokol kesehatan namun tetap kami ingatkan agar supaya memberi makan untuk di kotakkan,” kata Devi.
Sementara itu, Danton Satpol PP Kota Bengkulu, Edwin mengungkapkan, giat tersebut dilakukan untuk mengimbau kepada pihak keluarga yang mengadakan hajatan agar tetap patuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah orang yang datang serta pada saat membagikan makan untuk di kotakkan saja.
“Hari ini dimana ada titik-titik keramaian akan kita datangi dengan menghimbau supaya tidak melakukan kegiatan keramaian,” ungkap Edwin. (JRS)





