Home Info Daerah Minta Kepastian Soal Abrasi, Datangi BPBD

Minta Kepastian Soal Abrasi, Datangi BPBD

BencoolenTimes.com – Minta kepastian soal abrasi dan erosi Tebing Sungai Batang Lemau, Bengkulu Tengah (Benteng) yang semakin mengkhawatirkan, warga Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa datangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Minta Kepastian soal abrasi dan erosi Tebing Sungai Batang Lemau, warga Desa Pondok Kelapa, sebelumnya sudah menyurati BPBD Benteng dengan Surat bernomor 6/PondokKelapa/AR/IV/2026.

Surat yang dikirimkan oleh masyarakat Dusun Dua, Desa Pondok Kelapa kepada BPBD Kabupaten Benteng tersebut intinya, masyarakat menyampaikan permohonan audiensi sekaligus penyampaian hasil survei terkait risiko abrasi pantai dan erosi tebing Sungai Batang Lemau yang semakin mengkhawatirkan.

Dalam isi suratnya, masyarakat menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah menyampaikan aduan melalui surat Nomor 3/PondokKelapa/AR/I/2026 terkait kondisi abrasi dan erosi yang mengancam permukiman warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim dari BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan survei lapangan pada tanggal 19 Februari 2026 di lokasi terdampak, yakni wilayah abrasi pantai dan erosi tebing Sungai Batang Lemau.

Meskipun masyarakat memberikan apresiasi atas langkah awal yang telah dilakukan oleh BPBD melalui survei tersebut, hingga saat ini mereka belum menerima penjelasan resmi mengenai hasil survei maupun langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut, masyarakat secara tegas meminta penjelasan terkait beberapa hal penting. Yaitu meminta penjelasan hasil survei dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim BPBD.

Kemudian meminta hasil penilaian tingkat kerentanan dan risiko bencana berdasarkan kajian teknis, meminta penjelasan rencana tindak lanjut penanganan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang dan meminta penjelasan langkah koordinasi lintas perangkat daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Karena menurut masyarakat, bahwa komunikasi terbuka sangatlah penting antara masyarakat dan pemerintah serta perangkatnya. Mengingat kondisi abrasi dan erosi yang terus berkembang dan telah berdampak langsung terhadap keselamatan permukiman serta keberlangsungan ruang hidup masyarakat.

Kedatangan masyarakat ini juga menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas informasi dan perlindungan terhadap risiko bencana yang mereka hadapi.

Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Abrasi pantai terus menggerus wilayah daratan, sementara erosi di Tebing Sungai Batang Lemau berpotensi menyebabkan longsor yang dapat mengancam rumah warga dan fasilitas umum.

Masyarakat berharap, melalui pertemuan langsung ini, pihak BPBD Bengkulu Tengah dapat memberikan penjelasan yang transparan serta menyampaikan langkah konkret dalam penanganan bencana.

Mereka juga menekankan bahwa penanganan yang dilakukan harus bersifat terencana, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor.

Pihak BPBD Bengkulu Tengah akhirnya memberikan penjelasan kepada masyarakat Dusun Dua Desa Desa Pondok Kelapa yang sebelumnya mempertanyakan hasil survei abrasi dan erosi di wilayah mereka.

Penjelasan tersebut disampaikan pada saat audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala BPBD Bengkulu Tengah.

BPBD Bengulu Tengah melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Nurul Taqwa mengatakan, bahwa ia telah mempelajari surat yang dikirimkan oleh masyarakat.

Berdasarkan topuksi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi, BPBD menangani pasca bencana terhadap infrastrusktur publik milik pemerintah yang telah dibangun. Akan tetapi, hal tersebut telah dilaporkan dan pemerintah daerah juga telah meneruskan laporan ini ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta.

Usai audiensi berlangsung, masyarakat Desa Pondok Kelapa mengungkapkan harapnnya, agar pemerintah dapat segera memberikan respon yang jelas dan mengambil tindakan nyata sebelum kondisi menjadi semakin parah dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version