
BencoolenTimes.com – BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Bengkulu, melalui Tim Satgas (Satuan Tugas) Penanggulangan Interaksi Negatif, sudah menarik 3 perangkap Harimau Sumatera yang sudah dipasang sejak tiga minggu yang lalu.
BKSDA Bengkulu, melalui Tim Satgas Penanggulangan Interaksi Negatif yang terdiri dari Personel BKSDA, Unsur Tripika Kecamatan Teras Terunjam dan Perangkat Pemerintah Desa dan masyarakat setempat, menarik atau menon aktifkan tiga kandang jebak tersebut dari kawasan Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kepala Satgas Polisi Kehutahan (Polhut), BKSDA Bengkulu, Firman mengatakan, penarikan dilakukan setelah ada kesepakatan. Serta setelah kondisi di lapangan sudah tidak ditemukan lagi jejak Harimau Sumatera.
‘’Kemungkinan, Harimau Sumatera tersebut sudah kembali ke habitat asli yakni di kawasan hutan di Kabupaten Mukomuko. Sehingga Tim Satgas menonaktifkan atau menarik 3 perangkap Harimau Sumatera yang sempat dipasang sebelumnya,’’ kata Firman.
Meskipun begitu, sebut Firman, tim satgas tetap memantau perkembangan ke depan untuk antisipasi apabila ada laporan kembali dari masyarakat menemukan keberadaan serta jejak harimau Sumatera tersebut. ‘’Tim satgas tetap memantau perkembangan selanjutnya di wilayah tersebut,’’ sebut Firman.
Firman juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap binatang Harimau Sumatera ini ketika melakukan aktivitas di ladang perkebunan.
‘’Walaupun suasana dinilai sudah aman, kita tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di pemukiman, apalagi di kawasan perkebunan,’’ imbuh Firman.
Diketahui, pemasangan kerangkang atau kandang jebak tersebut dilakukan, setelah adanya kejadian seorang warga bernama Ibnu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan sudah tidak bernyawa.
Warga tersebut, dilihak dari kondisinya, diduga menjadi korban atau dimangsa Harimau Sumatera. Sebelum ditemukan, warga tersebut diketahui sedang mencari rumput di sekitar kawasan perkebunan sawit warga, untuk pakan ternaknya.(JUL)





