BencoolenTimes.com, – Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu, hearing terkait dugaan gratifikasi dana hibah KONI Bengkulu, Senin (14/02/2022)
Didalam pertemuan tersebut, Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Bengkulu Rahmat Tamrin dan Saiful Anwar berkoordinasi dengan Polda Bengkulu terkait dugaan adanya gratifikasi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu
“Hearing kita kali ini tentang pemilihan KONI Provinsi Bengkulu yang sekarang sudah memiliki ketua kemudian mengenai dugaan korupsi dana hibah tahun 2021, lalu mengenai tentang undangan yang mereka sebarkan untuk melakukan Musdaprov tidak sesuai jangka waktunya,” ujar Saiful.
Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Bengkulu juga minta langsung kepada Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dalam Musdaprov Koni Provinsi Bengkulu.
“Kedatangan kami ke Polda untuk minta pihak Polda Bengkulu berkoordinasi untuk mendalami proses Musdaprov KONI kemarin,” jelasnya. (Cw 9)






