Home Hukum Vendor di Bengkulu Ngaku Ditipu Perusahaan Asal Jabar Pakai Cek Kosong

Vendor di Bengkulu Ngaku Ditipu Perusahaan Asal Jabar Pakai Cek Kosong

Ilustrasi penipuan.

BencoolenTimes.com, – Seorang vendor material bangunan di Kota Bengkulu mengaku ditipu perusahaan asal Jawa Barat (Jabar) yakni PT VUP yang mengerjakan pembangunan jalan akses keliling dermaga Samudera Milik PT Pelindo II Bengkulu.

Kuasa Hukum Vendor yakni Edwin Prawijaya mengatakan, akibat dugaan penipuan tersebut, kliennya mengalami kerugian materi sebesar Rp 485 juta.

Edwin Prawijaya mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada perusahaan, namun sayangnya somasi tersebut tidak diindahkan. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Bengkulu.

“Kita sudah berulang kali mensomasi namun tidak ada itikad baik dari petusahan untuk membayar kepada klien kita. Bahkan pihak perusaah diduga memang niat melakukan dugaan penipuan. Karena pihak petusaah sempat memberikan cek, namun cek tersebut tidak bisa dicairkan dan diduga cek kosong,” ungkap Edwin Prawijaya, Kamis (8/2/2024).

Edwin Prawijaya menyatakan, sebanyak 12 vendor yang diduga ditipu oleh perusahaan tersebut. Jika ditotalkan kerugian yang dialami para vendor sekitar Rp 2,3 miliar.

“Kita dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan tersebut ke Polda Bengkulu agar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Edwin Prawijaya. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version