
BencoolenTimes.com – Walikota Bengkuulu, Dedy Wahyudi, memastikan berkomitmen untuk tetap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan komitmen tersebut didampingi Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL. Tobing saat mengikuti Zoom Meeting Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan 9 Kabupaten 1 Kota se-Provinsi Bengkulu.
Zoom Meeting tersebut dalam rangka penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2024, di Ruang Monitoring Center Kota Bengkulu, Kamis, 27 Maret 2025.

Saat Zoom meeting, selain di damping Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL. Tobing, Walikota Dedy juga didampingi Seketaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi, serta beberapa pejabat dilingkup Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam pertemuan ini, Pemkot Bengkulu menandatangani dan menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2024, yang merupakan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh tim BPK pada waktu yang lalu. Laporan ini memuat informasi tentang posisi keuangan, kinerja keuangan, dan lain-lain.
Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu kemudian memberikan masukan dan saran terkait LKPD Unaudited tahun 2024. Untuk memastikan bahwa laporan keuangan tersebut akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Walikota Dedy, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
‘’Kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat dapat memantau dan menilai kinerja kami,’’ ujar Walikota Dedy.
Dengan demikian, Zoom Meeting ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(JUL/RLS)





