BencoolenTimes.com, – Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus home industri pembuat senjata api (senpi) ilegal dari Kabupaten Kaur. Home industri senpi ilegal tersebut sudah hampir sekitar 10 tahun beroperasi membuat senpi berbagai banyak jenis.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, saat konferensi pers di Polda Bengkulu menyatakan, pengungkapan home industri senpi ilegal di Kaur berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar. Lalu Polda Bengkulu membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Satbrimob serta Satgaswil Densus 88.
“Tim gabungan berhasil menyita barang bukti 102 senjata api ilegal yang terdiri dari 95 pucuk senjata api laras panjang dan 7 pucuk senjata api laras pendek dan diamankan 5 orang tersangka pembuatnya,” kata Anuardi, Selasa (4/4/2023).
Anuardi menuturkan, kelima tersangka yang diamankan yakni AM, H, R, S, dan SN. Selain mengamankan senjata api, dari kelima tersangka tersebut, tim gabungan juga mengamankan 339 butir berbagai kaliber, selongsong amunisi 143 butir, proyektil 4 butir serta mesin bubut yang digunakan membuat senjata dan mesin las. Home industri senpi ilegal tersebut terletak di Desa Talang Jawi Kecamatan Talang Jawi Satu Kabupaten Kaur yang sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu.
“Home industri senjata api milik tersangka A ini sudah memproduksi senjata api ilegal sejak tahun 2012. Jadi kurang lebih 10 tahun dan melayani pembelian senjata api ilegal. Pengungkapan ini dalam rangka menjaga kamtibmas di Wilayah Bengkulu supaya aman, serta mengantisipasi Pemilu tahun 2024,” jelas Anuardi.
Anuardi meyebut, peran masing-masing tersangka yaitu AM selaku pembuat senjata api bersama H dan R. Sedangkan S dan SN sebagai penjual amunisi.
“Saat ini soal senjata api ilegal ini masih terus dikembangkan untuk mencari informasi selanjutnya,” demikian Anuardi.
Ditambahkan, tersangka menjual senjata mulai dari ada yang seharga Rp 7 juta dan Rp 5 juta. Pengungkapan dalam rangka hari kamtibmas dan berdasarkan laporan masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan. (BAY)






