BencoolenTimes.com, – Tim gabungan Opsnal Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu berhasil meringkus kawanan bandit spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang beberapa waktu lalu beraksi di Halaman Parkir Gavi Ciken Jalan Dua Jalur Simpang Kandis – Betungan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH menerangkan, dua orang tersangka yang berhasil ditangkap yaitu IR (56) Warga Seluma dan AH (43) warga Bandar Lampung.
Awalnya petugas berhasil menangkap IR 26 Mei 2021 saat berada di Simpang 6 Tais, Kabupaten Seluma. Lalu polisi melakukan pengembangan dan di hari yang sama tersangka AH berhasil ditangkap saat berada di daerah Desa Dermayu Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
“Petugas juga menggeladah rumah AH dan berhasil menemukan bukti 2 unit R2 dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Aksi tersangka ini terekam CCTV di TKP Curanmor,” kata Sudarno.
Polisi juga mendapatkan pengakuan dari tersangka bahwa tersangka pernah melakukan percobaan pencurian di depan Alfamart Simpang Kandang dan di Parkiran Jalan Sukamaju, Kecamatan Kampung Melayu. Tersangka juga pernah melakukan curanmor di Pasar Lubuk Gilang, Kabupaten Seluma.
“Guna kepentingan lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolres Bengkulu,” tutur Sudarno. (Bay/Humas Polda Bengkulu).






