Home Info Daerah Aktivitas Pertambangan Batu Bara PT. Bara Adi Pratama Diduga Rusak Lahan Warga

Aktivitas Pertambangan Batu Bara PT. Bara Adi Pratama Diduga Rusak Lahan Warga

BencoolenTimes.com, – Aktivitas pertambangan batu bara PT. Bara Adi Pratama di Desa Bukit Berlian Kecamatan Pondok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu diduga mengakibatkan kerusakan lahan perkebunan milik warga setempat.

Salah satu pemilik lahan yakni Hendriadi mengaku kepada wartawan bahwa, aktivitas pertambangan batu bara PT. Bara Adi Pratama mengakibatkan lahan perkebunan Kelapa Sawit miliknya dan milik beberapa warga setempat mengalami kerusakan dan longsor sehingga dirugikan.

“Sejauh ini belum ada realisasi ataupun penyelesaian dari pihak Perusahaan. Kami tidak terima dan menuntut perusahaan yang telah melakukan pengerusakan tanpa izin karena itu lahan kami. Sudah longsor semua, termasuk tanam tumbuhnya. Lahan sebelah juga longsor, tumbang semua sawitnya,” kata Heriandri, Jumat (2/11/2022).

Heriandri menjelaskan bahwa, lahan tersebut belum dibebaskan untuk aktivitas pertambangan, namun kondisinya sekarang sudah longsor. Pihak perusahaan sudah melakukan survey dan mereka mengakui jika lahan itu longsor akibat aktivitas pertambangan.

“Tapi dalam hal ini penyelesaian dari pihak perusahaan bertele-tele. Kami tidak terima karena tanam tumbuh tumbang-tumbang terus,” ungkap Heriandri.

Heriandri menegaskan, apabila pihak perusahaan dalam waktu dekat tidak segera menyelesaikan persoalan kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Maka, pihaknya akan membuat laporan tertulis kepada pihak terkait bahkan ke Bupati hingga Gubernur.

“Itu langkah yang akan kita lakukan apabila dalam waktu dekat tidak diselesaikan dengan kesepakatan bersama,” jelas Heriandri.

Heriandri mengaku, awalnya luas lahan sekitar 1,3 hektar, namun akibat termakan aktivitas pertambangan, kini tinggal sekitar kurang lebih 300 meter persegi yang belum dibebaskan. Fakta di lapangan berdasarkan pengecekan dari pihak perusahaan bahwa lahan itu belum dibebaskan dan sekarang sudah longsor.

“Pembebasan yang dilakukan belum ada kejelasan dan bertele-tele,” demikian Heriandri.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media sedang berusaha mengonfirmasi pihak perusahaan terkait aktivitas pertambangan yang diduga merusak lahan warga tersebut. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version