Home Pemprov Bengkulu Aktivitas PT. Jambi Resources Diduga Rusak Aliran Sungai, Garbeta Lapor ke Dinas...

Aktivitas PT. Jambi Resources Diduga Rusak Aliran Sungai, Garbeta Lapor ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu

Aktivitas PT. Jambi Resources
MELAPOR: Aktivitas PT. Jambi Resources diduga rusak aliran Sungai Udik, Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, melapor ke Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Bengkulu.

Bencoolentimes.com – Aktivitas PT. Jambi Resources diduga rusak aliran Sungai Udik, Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, melapor ke Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Bengkulu.

Ketua Garbeta Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, mereka melapor melalui surat resmi yang sudah dimasukan ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Jumat, 30 Januari 2026 lalu.

Dalam surat tersebut intinya, mereka melaporkan Aktivitas Ekplorasi dan Produksi Perusahaan Batu Bara tersebut sudah merusak aliran Sungai Udik di wilayah Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.

Surat yang mereka sampaikan, kata Dedi, disertai dengan bukti-bukti dokumentasi terkait dugaan pengrusakan aliran Sungai Udik di Desa Ketenong II oleh PT. Jambi Resources.

‘’Kami berharap dinas ESDM Provinsi Bengkulu segera menindaklanjuti surat yang sudah kami sampaikan dalam beberapa hari kedepan. Hal ini  juga nanti menjadi dasar kami selanjutnya ke kementrian ESDM dan Kementerian terkait lainnya,’’ imbuh Dedi.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version