BencoolenTimes.com – Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) gelar aksi demonstrasi menyatakan sikap atas OTT Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa tenang proses Pilkada tahun 2024 di depan Mako Polresta Bengkulu, Senin 25 November 2024.
Terpantau ada ratusan massa aksi menyuarakan kritik atas insiden tersebut dan mereka menyampaikan sebanyak 5 tuntutan.
Perwakilan massa aksi, Fery Vandalis mengatakan, Pilkada yang merupakan pesta demokrasi tahunan seharusnya dirayakan dengan riang gembira, tetapi kali ini berbalik, Pilkada Bengkulu telah diciderai dengan aksi sewenang-sewang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hitungan hari menuju pencoblosan di masa tenang.
”Kami menyatakan sikap bahwa Bengkulu sedang tidak baik-baik saja. Dan masyarakat Bengkulu tidak percaya kepada KPK yang telah membuat kegaduhan di masa tenang dalam proses Pilkada,” ujar Fery Vandalis.
Bersama dengan aksi demonstrasi ini, AMPB juga turut memasukan surat pemberitahuan gelar aksi demonstrasi kembali pada Rabu tanggal 27 November 2024.
”Kami juga masukkan surat pemberitahuan aksi demontrasi pada Rabu 27 November di Simpang Lima dengan sepuluh ribu masaa aksi dari kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu,” sampainya.
Dengan ditetapkan tersangka Rohidin Mersyah oleh KPK, mereka menganggap sudah terlalu jauh mengurusi urusan daerah, yang harusnya dalam konteks ini ada pihak yang berwenang, yaitu Gakumdu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu apabila berkaitan dengan pelanggaran Pemilu.
”Kami menduga ini ada cawe-cawe dan politisasi atas penangkapan Gubernur Bengkulu di masa tenang ini, sementara perjanjian antara KPK dengan Kejaksaan Agung dalam proses Pilkada tidak boleh ada proses hukum,” paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Natta, S.IK mengungkapkan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu menyampaikan surat rencana aksi pada 27 November 2024 mendatang.
”Kami terima suratnya dari Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu menyampaikan aspirasi atau pendapat pada Rabu 27 November di Simpang Lima,” sampainya.
Kapolresta Bengkulu meminta agar AMPB tetap menjaga kondusifitas di kota Bengkulu terutama dalam proses Pilkada 2024 ini. ”Kami menyakini bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu bisa betul-betul patuh dengan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban di kota Bengkulu,” tukasnya.(JUL)
Berikut pernyataan sikap AMPB sebagai berikut:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencabut status tersangka dan membebaskan Bapak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu.
2. Mendesak Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih persoalan yang dialami oleh Gubernur Bengkulu selaku Bapak Rohidin Mersyah sebagai calon SAH yang maju Calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024 tahun ini.
3. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyatakan sikap tegas kepada KPK agar segera membebaskan Gubernur Bengkulu karena KPK sudah terlampau jauh mengurusi urusan daerah Provinsi Bengkulu
4. Aliansi Masyarakat Provinsi Bengkulu akan menyurati PRESIDEN RI, KETUA MPR RI, KETUA DPR RI, KETUA DPD RI, MENDAGRI, KOMNAS HAM RI, KEJAGUNG, MK, MA, PANGLIMA, KAPOLRI, KETUA KPK, KETUA OMBUDSMAN RI. Terkait, kejadian di Provinsi Bengkulu. KPK sudah membuat kegaduhan di masa tenang masa kampanye Pilkada 2024.
5. Hari ini Aliansi Masyarakat Bengkulu memasukan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Bengkulu dan akan melakukan aksi besar-besaran pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 di Bengkulu.






