Home Pemprov Bengkulu Apel Sosial Ala Gubernur Helmi Hasan, Rakyat Curhat Mulai Soal BPJS, Jalan...

Apel Sosial Ala Gubernur Helmi Hasan, Rakyat Curhat Mulai Soal BPJS, Jalan Rusak, Pajak, Gaji PPPK hingga Beasiswa ke Jepang

Apel Sosial Ala
Keterangan: Apel Sosial Ala Gubernur Helmi Hasan

BencoolenTimes.com – Ada yang berbeda dari cara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE, berkomunikasi dengan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam dua hari terakhir.

Jika biasanya para pejabat dan pegawai mengikuti apel setiap Senin pagi di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, sejak Selasa (6/10/2026), Helmi Hasan membuat terobosan dengan menggelar apel melalui siaran langsung di media sosial TikTok.

Menariknya, apel tersebut tidak hanya diikuti ribuan pejabat dan pegawai Pemprov Bengkulu, tetapi juga masyarakat. Mereka berbaur secara daring melalui kolom komentar dan pesan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

”Namanya apel sosial,” kata Gubernur Helmi Hasan.

Apel sosial tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan durasi sekitar satu jam. Namun, pada apel sosial pertama, siaran langsung berlangsung hingga dua jam karena tingginya antusiasme masyarakat menyampaikan curahan hati (curhat).

Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari kartu BPJS yang tidak aktif, jalan rusak, pajak kendaraan dan mutasi nomor polisi, pemutihan pajak, hingga peluang kuliah dan bekerja ke Jepang melalui program beasiswa.

Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat langsung ditanggapi Helmi Hasan. Jika membutuhkan penjelasan teknis, gubernur meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan penjelasan secara langsung dalam siaran tersebut.

Misalnya, ketika ada warga yang menanyakan jalan provinsi yang belum diperbaiki, Helmi langsung meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, untuk memberikan penjelasan.

Begitu pula ketika warga menanyakan peluang kuliah dan bekerja ke luar negeri melalui program beasiswa. Helmi menjelaskan bahwa Kementerian Desa memiliki program tersebut. Untuk penjelasan lebih rinci, ia meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan penjelasan pada apel sosial malam kedua.

Peluang Beasiswa ke Jepang

Menjawab pertanyaan masyarakat terkait program magang dan beasiswa ke Jepang, Kepala Dinas PMD menjelaskan bahwa Pemprov Bengkulu telah melakukan rapat internal yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.

”Berkaitan dengan program magang ke Jepang yang ditanyakan pada apel malam sebelumnya, kami sampaikan Pak Gubernur bahwa kita telah melakukan rapat internal yang langsung dipimpin Pak Sekda,” kata Kepala Dinas PMD.

Menurutnya, program tersebut bernama Beasiswa Pemuda Bangun Desa ke Jepang. Rencananya, minimal dua orang dari setiap desa akan direkrut untuk mengikuti program tersebut.

Namun, sejumlah hal teknis seperti mekanisme keberangkatan, peningkatan kemampuan bahasa Jepang, jadwal rekrutmen, hingga pembiayaan masih dikoordinasikan dengan Kementerian Desa.

”Program Beasiswa Pemuda Bangun Desa ke Jepang. Kita masih koordinasi dengan Pak Menteri, terutama tempat kursus Bahasa Jepang. Untuk teknis sistem pelajaran, sampai hari ini kita masih menunggu petunjuk dari Pak Ihsan selaku TA Menteri Desa. Terkait pembiayaan yang ditanggung anak-anak, ketika calon mahasiswa mendaftar khusus SKCK dan BPJS, asesmen, surat keterangan kesehatan sementara ditanggung oleh calon mahasiswa,” katanya.

Gubernur Helmi Hasan juga meminta seluruh kepala daerah hingga camat ikut menyosialisasikan peluang tersebut kepada masyarakat.

”Kepada seluruh putra putri Bengkulu, kerja sama antara Kementerian Desa dengan Pemerintah Jepang. Jangan sampai tidak ikut. Saya minta seluruh bupati, camat agar gercep. Mana yang ingin kuliah di Jepang, bekerja di Jepang, boleh dicari per desa minimal dua orang,” ujar Helmi.

Warga Curhat Soal BPJS

Persoalan BPJS menjadi salah satu curhatan yang banyak disampaikan masyarakat pada apel sosial malam kedua.

Sejumlah warga mengaku kartu BPJS mereka tidak aktif karena tidak mampu lagi membayar iuran. Ada pula warga yang meminta agar kepesertaan BPJS mandiri mereka dialihkan menjadi peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah.

Menanggapi persoalan tersebut, Helmi Hasan langsung meminta pihak BPJS memberikan penjelasan.

”Aria, Pak BPJS saya nunggal empat bulan. Tidak sanggup bayar. Pak Riko, tolong atensi,” ujar Helmi saat membacakan komentar warga yang muncul dalam siaran langsung TikTok.

Di penghujung apel sosial, Riko dari pihak BPJS menjelaskan bahwa sejumlah warga yang menyampaikan keluhan dalam siaran langsung tersebut telah ditindaklanjuti dan kepesertaan BPJS mereka langsung diaktifkan.

Hal itu mendapat respons positif dari warganet dan peserta apel sosial.

”Keren Pak Gub,” tulis salah seorang warga.

”Terima kasih Pak Gub. Semoga selalu sehat,” tulis warga lainnya.

Pejabat Diminta Jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim

Dalam apel sosial kedua, Helmi Hasan juga menyampaikan program Pemprov Bengkulu untuk mengangkat anak yatim piatu sebagai anak asuh.

Menurut Helmi, setiap pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, mulai dari gubernur, sekda, asisten hingga kepala dinas, akan didorong untuk memiliki anak asuh sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya.

”Kita punya program anak yatim piatu. Gubernur dan pejabat Pemprov akan mengangkat anak yatim piatu sebagai anak angkat. Saya mengajak kita semua, ayo sebagian rezeki kita saya minta diberikan untuk anak yatim,” ujar Helmi.

Dalam sesi tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan persoalan pribadi melalui kolom komentar. Salah satunya terkait seorang perempuan bernama Dila yang disebut berstatus janda dan memiliki anak yatim.

Helmi merespons persoalan tersebut dengan mengaitkannya dengan program anak asuh yang tengah dijalankan Pemprov Bengkulu.

Soal PKH, Warga Diminta Cek Data

Persoalan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), juga menjadi pertanyaan warga.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan alasan ada warga yang menerima bantuan, sementara warga lainnya tidak mendapatkannya.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Helmi meminta Kepala Dinas Sosial memberikan penjelasan secara langsung.

”Desil 1 hingga desil 4, setiap program ada kriteria. Cek desil, cek status program. Ada beberapa penyebab tidak dapat bantuan. Pertama, ketidaksesuaian data sehingga tidak valid. Dua, kuota terbatas. Program tertentu seperti PKH, bisa dicoret apabila ada anggota keluarga menjadi ASN, TNI, Polri,” kata Kepala Dinas Sosial.

Helmi kemudian meminta Dinas Sosial membuka informasi terkait pengelolaan program tersebut kepada masyarakat.

”Besok saya mau rilis nomor-nomor PKH. Supaya masyarakat kita tidak bingung dan bisa berhubungan langsung menyampaikan persoalan. Karena gubernur tidak tahu setiap persoalan, tapi gubernur punya perangkat,” ujar Helmi.

Jangan Persulit Warga Bayar Pajak

Keluhan mengenai pembayaran pajak kendaraan dan proses mutasi nomor polisi juga mendapat perhatian Helmi Hasan.

Gubernur meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, memberikan penjelasan sekaligus memastikan pelayanan kepada wajib pajak tidak dipersulit.

Helmi bahkan meminta masyarakat melaporkan langsung apabila menemukan petugas yang mempersulit proses pembayaran pajak.

”Pak, mutasi kendaraan jangan dipersulit. Pak Hadianto, ini tolong diatensi. Kalau ada yang mempersulit, catat siapa orangnya. Kasih tahu ke saya,” kata Helmi.

Dalam sesi lain, warga juga menanyakan rencana penataan Taman Remaja. Menanggapi pertanyaan tersebut, Helmi mengatakan kawasan tersebut akan ditata agar menjadi lebih baik.

Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu

Persoalan lain yang mencuat dalam apel sosial malam kedua adalah kepastian penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sejumlah tenaga PPPK paruh waktu menyampaikan kekhawatiran mengenai kepastian pembayaran gaji mereka, termasuk mengenai apakah penggajian akan ditanggung pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Helmi meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan penjelasan.

Kepala BKD menjelaskan bahwa Pemprov Bengkulu telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 4.343 tenaga PPPK paruh waktu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 orang tidak lagi diusulkan oleh OPD karena sejumlah alasan, di antaranya meninggal dunia, melakukan pelanggaran disiplin, telah lulus PPPK di instansi lain, atau telah memasuki usia pensiun.

”Selebihnya yang tidak ada masalah, kita akan lakukan perpanjangan. Begitu SK selesai, akan kita bagikan ke P3K paruh waktu,” kata Kepala BKD.

Terkait penggajian, Kepala BKD mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk resmi mengenai kemungkinan penggajian PPPK paruh waktu ditanggung pemerintah pusat.

Helmi Hasan meminta para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak perlu khawatir mengenai kepastian gaji.

”Soal gaji tidak usah khawatir. Yang penting semangat tetap kerja. Bantu rakyat. Jangan sampai satu hari lewat, kita tidak bantu rakyat. Tidak mungkin tidak ada gaji. Apakah itu pusat atau provinsi tidak penting. Yang penting ada gajinya. Saya yakin P3K di Bengkulu, semuanya semangat bantu rakyat,” tukas Helmi Hasan. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version