Home Hukum Asyik Ngelem, 10 Anak Diamankan

Asyik Ngelem, 10 Anak Diamankan

Anak-anak yang terjaring razia sedang asik ngelem

BencoolenTimes.com, – Satpol PP Kabupaten Lebong mengamankan 10 anak dibawah umur yang sedang asik ngisap lem aibon. Anak tersebut diamankan saat razia kenakalan remaja di wilayah Kecamatan Lebong Tengah, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Mirisnya, dari 10 orang yang diamankan 7 diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kasatpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH, mengatakan, razia yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat terkait
penyalahgunaan lem aibon oleh para remaja setempat. Oleh sebab itu, Satpol PP bersama Polsek dan Camat Lebong Tengah langsung melaksanakan razia.

“Awal banyak anak-anak remaja yang sedang nongkrong di kawasan tersebut sedang ngelem, pas saat kita razia, mereka kabur saat ingin diamankan, tapi berhasil kita amankan,” kata Andrian.

Andrian menyatakan, saat ini, 10 remaja tersebut diamankan di Kantor Satpol PP sembari menunggu dijemput orangtuanya masing-masing.

“Kita data dan kita menghubungi orangtuanya melalui Kepala Desa atau Camat masing-masing. Kita beri
pembinaan baru kita izinkan pulang, tapi harus dijemput oleh orang tua masing-masing,” ungkap Andrian.

Andrian meyebut, lem aibon saat ini kian marak disalahgunakan para remaja di Kabupaten Lebong. Andrian mengimbau para orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya karena mayoritas yang terciduk adalah anak di bawah umur. Bukan hanya orangtua, termasuk juga tokoh agama, tokoh adat, Pemerintah Desa dan semua pihak harus berperan aktif mengawasi, karena anak adalah masa depan bangsa dan menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Nanti kita juga akan mensosialisasikan ke warung-warung agar tidak sembarang menjual lem aibon kepada anak-anak, jika warung tidak menjual sembarang anak-anak ini juga tidak akan bisa ngibon,” jelas Andrian. (AJE)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version