BencoolenTimes.com, – Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan melaksanakan vaksinasi massal untuk masyarakat Kota Bengkulu.
Vaksin massal akan diaksanakan pada Rabu 22 Desember 2021 di Berendo Masjid At-Takwa Kota Bengkulu.
Masyarakat Kota Bengkulu yang akan mengikuti vaksinasi massal Kejari dan Pemkot tersebut cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Vaksin berlaku untuk masyarakat umum.
Menariknya, warga yang ikut vaksinasi massal Kejari dan Pemkot tersebut akan mendapatkan sembako, usai melaksanakan penyuntikan.
Kejari Bengkulu dan Pemkot Bengkulu mengajak seluruh masyarakat baik yang belum vaksin maupun yang sudah vaksin tahap pertama untuk datang mengikuti vaksinasi massal tersebut. (Bay)






