Home Hukum Bawa Sabu Seharga Rp 10 Juta, Warga Kaur Ditangkap Tim Macan Suban

Bawa Sabu Seharga Rp 10 Juta, Warga Kaur Ditangkap Tim Macan Suban

Bawa Sabu
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas saat merelease tangkap tersangka sabu Satresnarkoba Polres RL.

BencoolenTimes.com – Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan pria berinisial BS (35) warga asal Kabupaten Kaur Kamis (6/4/2023) sekira pukul 23.10 WIB. BS diamankan saat sedang melintas di kawasan Jalan Raya Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan membawa dua paket sedang sabu sebesar lebih kurang 10 gram.

Dari pengakuan BS, sabu tersebut baru dibelinya di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang dari seseorang berinisial GU seharga Rp 10,3 juta.

‘’Keterangan pelaku dirinya hanya bertugas membeli dengan harga Rp 10,3 juta dan dibawa atau diantarkan ke Kabupaten Kaur,’’ sampai Kapolres RL AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.Trk, MH saat release Jumat (7/4/2023) pagi.

Dijelaskan Cahya, kronologis penangkapan, mereka mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari arah atas (lembak) menuju luar Kabupaten RL melalui jalur Simpang Nangka. Setelah mendapatkan data lebih detail lagi Tim Macan Suban Satresnarkoba Polres RL langsung melakukan pengintaian di kawasan Kelurahan Simpang Nangka.

Sekitar pukul 23.10 WIB, sambung Cahya, mobil Calya warna Silver melintas dari arah Lubuklinggau dan cukup mencurikan. Kemudian dilakukan pemberhentian dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap penumpang berinisial BS. Ternyata benar, dari hasil penggeledahan didapati dua paket sedang sabu yang beratnya lebih kurang 10 gram.

‘’Dari interogasi kita, narkoba tersebut memang dibeli untuk dibawa menuju Kabupaten Kaur. Ini masih akan kita kembangkan dan dalami lagi, termasuk untuk memastikan dari mana sumber barang haram tersebut,’’ demikian Cahya.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version