Home Hukum Bengkulu Masuk 3 Kejati Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional

Bengkulu Masuk 3 Kejati Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional

Bengkulu Masuk 3 Kejati
TERBAIK: Bengkulu masuk 3 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional atau se-Indonesia versi Komisi Kejaksaan Republik Indonesi (RI).

BencoolenTimes.com – Bengkulu masuk 3 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional atau se-Indonesia versi Komisi Kejaksaan Republik Indonesi (RI).

Bengkulu masuk 3 Kejati Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional yang mendapatkan penghargaan pada Malam Anugerah Kejaksaan RI yang berlangsung secara live dan dihadiri Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, ST. Burhanuddin dan Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi.

Penghargaan sebagai 3 Kejati Tipe B dengan kinerja terbaik Nasional ini, diterima langsung Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar.

Penghargaan yang diterima tersebut, tidak lain sebagai bentuk penghormatan kepada Kejati yang telah menunjukan dedikasi dan komitmen dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara efektif dan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan diterima akan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja serta tata kelolah Institusi Profesional dan terpercaya.

Malam Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026 mengusung tema besar ’Cahaya Adhyaksa Nusantara’ dengan visi ’Transformasi Penegakan Hukum yang Humanis dan Modern’ digelar di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar menyambut baik penghargaan dari Komjak RI tersebut. Bahkan kedepan, jajaran Kejati Bengkulu, baik Jaksa maupun staff, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama dalam penegakan Hukum.

’’Penghargaan ini sebagai pengingat kami untuk mempertahankan kinerja dan bekerja lebih baik lagi ke depan baik pelayanan publik. Bukan hanya untuk dibanggakan, melainkan juga sebagai menambah motivasi, agar kinierja dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat dalam penegakkan hukum dan pelayanan publik yang dilakukan Kejati Bengkulu,’’ ungkap Kajati.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version