Home Info Daerah Seluma Besaran DD Kabupaten Seluma Tahun 2026 Hanya Rp 53 M

Besaran DD Kabupaten Seluma Tahun 2026 Hanya Rp 53 M

Besaran DD Kabupaten Seluma
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi

BencoolenTimes.com – Besaran DD (Dana Desa) Kabupaten Seluma tahun 2026, total hanya Rp 53 miliar dan tidak ada satu desapun yang DD nya mencapai Rp 1 miliar. Diketahui, besaran DD total tahun 2025 lalu, mencapai Rp 142 miliar.

‘’Jadi tahun ini tidak ada lagi DD yang di terima desa Sebesar Satu Miliar Rupiah. Berdasarkan Juklak dan juknis, serta ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) DD tahun 2026 ini sebesar Limapuluh Tiga Miliar untuk 182 desa di Kabupaten Seluma,’’ kata Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi.

Menurutnya, tahun 2026 ini, besaran DD yang akan diterima oleh 182 desa dipastikan akan berkurang sangat jauh atau hanya kisaran Rp 200 hingga Rp 300 juta saja. Hal ini terjadi, setelah pemerintah pusat mengurangi transfer besaran DD ke Kabupaten Seluma untuk tahun 2026 sekaligus sebagai dampak efesiensi.

‘’Ya sangat berkurang jauh, lebih dari 60 persen. Untuk dana Desa yang kita terima tahun ini cuma Rp 53 miliar ,’’ sebut Herman.

Herman melanjutkan, akibat pengurangan  transfer dana desa dari pusat, pagu Dana Desa yang dia terima rata-rata desa di Kabupaten Seluma tinggal menerima anggaran paling besar sekitar Rp 300 jutaan. ‘’Tidak ada lagi yang menerima hingga Satu Miliar Rupiah, tapi hanya kiasaran Duaratus Juta Rupiah hingga Tigaratus Juta Rupiah saja,’’ lanjut Herman.

Herman menambahkan, pengurangan Dana Desa ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian anggaran nasional. Dimana Dana yang sebelumnya dialokasikan ke desa-desa kini sebagian dialihkan untuk menyukseskan sejumlah program prioritas nasional.

Meski mengalami penurunan signifikan, Pemerintah Kabupaten Seluma tetap berharap pemerintah desa dapat mengelola Dana Desa secara bijak dan tepat sasaran.

‘’Dana yang ada diminta benar-benar difokuskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat desa yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,’’ tambah Herman.

Walaupun begitu, Herman tetap mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa agar tetap mematuhi aturan penggunaan DD sesuai ketentuan yang berlaku.

Serta mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya, meskipun besaran anggaran yang diterima jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

‘’Meski jumlah Dana Desa berkurang cukup signifikan, kami berharap pemerintah desa tetap menggunakan anggaran yang ada secara tepat sasaran dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,’’ imbuh Herman.(LRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version