Home Hukum BNNP Tangkap 6 Warga Curup, 2 Diantaranya Pengedar Sabu

BNNP Tangkap 6 Warga Curup, 2 Diantaranya Pengedar Sabu

BNNP Tangkap 6 Warga Curup, 2 Diantaranya Pengedar Sabu

BencoolenTimes.com – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menangkap 6 orang penyalahguna narkoba asal Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (14/3/2022) dini hari.

Kabid Brantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Sukria Gaos mengatakan, awalnya tim Brantas BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan di Daerah Curup, kemudian mendapati satu orang yang dicurigai sebagai pengedar. Kemudian Tim mendatangi Rumah AP yang diduga penjual sabu. AP diamankan bersama 6 paket sabu sekitar 1,8 gram.

Lalu tim mengembangkan lagi dan berhasil mengamankan AJ. Saat penangkapan AJ, tim BNNP Bengkulu mendapati 20 paket, kurang lebih 1,1 gram sabu. Ketika penangkapan di kediaman AJ, tim turut mengamankan 3 orang lainnya yang merupakan rekan dari AJ.

“Setelah kita bawa ke Kantor BNNP Bengkulu, kita tes urine 4 positif dan 2 negatif narkoba. Kita juga rapid tes Covid-19 ke enam yang diamankan dan hasilnya negatif Covid-19,” kata Sukria Gaos.

Sukria Gaos menambahkan, 2 orang merupakan pengedar dan lainnya pemakai. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan asal barang haram tersebut. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version