BencoolenTimes.com, – Team Macan Gading Polres Bengkulu memback up anggota opsnal Polres Lebong menangkap terduga pelaku pembobolan rumah warga di Kampung Muara Aman Kabupaten Lebong.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dar informasi tersangka Rio sedang berada di Kota Bengkulu yakni di salah satu tempat hiburan di Pantai Panjang.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti uang Rp.7041.000.00, e keping emas, 1 unit hp Oppo, 1 unit hp Samsung Center warna hitam,” kata Malau, Rabu (1/6/2022).
Malau menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, dugan pencurian dengan pemberatan tersebut duketahui saat korban pulang dari kota Bengkulu mengunjungi anaknya kuliah. Ketika itu pintu warung korban telah terbuka dan keberadaan lemari berantakan dan terbuka.
Kemudian korban mengecek dompet yang berisikan uang Qurban masyarakat sebesar Rp. 25.000.000, Dompet yang berisikan Emas perhiasan korban sebanyak 200 Gram dan Dompet tabungan anak korban sebesar Rp 14.000.000, sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan sebesar Rp. 234.000.000. (JRS)






