BencoolenTimes.com, – Seorang wanita muda inisial YY (24) warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu diamankan tim Macan Gading Satreskrim Polred Bengkulu lantaran diduga mencuri emas milik teman kencannya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Jumat (18/3/2022) mengatakan, penangkapan YY setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan Emas
seberat 36,31 Gram atau senilai Rp 34 juta.
Dugaan pencurian itu berawal saat korban dan tersangka menginap di salah satu Hotel ternama di Bengkulu. Kemudian tersangka pamit pada korban untuk mengantar anaknya. Sekira menjelang siang, korban baru menyadari bahwa Emas miliknya jenis Emas (Bracelet) dengan berat 36,91gr kadar 75% warna putih yang terletak di meja lampu dan di dalam Tasnya sudah tidak ada lagi.
“Setelah kami identifikasi melalui CCTV milik Hotel, diketahui identitas dari tersangka dan langsung kami lakukan pencarian terhadap tersangka. Usai mengetahui keberadaan tersangka, Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB kita amankan tersangka,” kata Malau.
Malau menambahkan, selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 lembar surat bukti Gadai No.10697-22-01-000356-9, 1 buah gelang jenis emas warna silver (Brhclet) dengan berat 36,91 GL kadar 75%. (Bay)






