Home Pemprov Bengkulu Dampak SUTT, Dinas ESDM Provinsi Cek Lapangan

Dampak SUTT, Dinas ESDM Provinsi Cek Lapangan

Dampak SUTT Dinas
Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana.

BencoolenTimes.com – Dampak SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) milik PT. Tenaga Listrik Bengkulu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu akan cek lapangan.

Dampak SUTT Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menjadwalkan cek lapangan bersama PT. TLB, PLN dan unsur kepolisian dari tanggal 7 hingga 8 Januari 2025.

Pengecekan dilakukan di kawasan Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma yang warganya mengeluh terdampak jaringan SUTT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang, Kota Bengkulu milik PT. TLB.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan, dijadwalkan pengecekan ke rumah-rumah warga yang terkena dampak adanya jaringan SUTT PLTU milik PT. TLB pada tanggal 7 dan 8 Januari 2025.

‘’Perlu ada pengecekan secara langsung bersama pihak terkait dan rencananya besok (Selasa, 7 Januari 2025) hingga lusa (Rabu, 8 Januari 2025) kita turun cek lapangan. Kita masih menunggu kesiapan PLN, karena sampai hari ini belum ada konfirmasi untuk ikut,’’ kata Donni, Senin, 6 Januari 2025.

Donni mengungkapkan, alasan mereka turut melibatkan pihak PLN untuk mengetahui dari keluhan warga yang berkaitan dengan PLN, seperti trapo listrik meledak, peralatan elektronik rusak dan lain-lainnya.

‘’Inikan berhubungan langsung dengan PLN, bukan TLB. Oleh karena itu mari kita melakukan pengecekkan secara bersama,’’ ungkap Donni.

Sebelumnya, sudah ada pertemuan masyarakat Padang Kuas, Mahasiswa, NGO hingga pihak PT. TLB membahas penyelesaian permasalahan keberadaan Jaringan Transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang PT. TLB, diatas rumah warga di 9 Desa yang membentang dari Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu sampai ke Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu.

Akibat dari dampak tersebut, puluhan warga Desa Padang Kuas mengalami kerugian sebesar Rp 114.030.000. dari total keseluruhan dan meminta ganti kerugian terhadap PT. TLB.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version