Home Hukum Diancam akan Dihabisi, Ketua Kongres Advokat Indonesia Kota Laporkan Oknum Polisi

Diancam akan Dihabisi, Ketua Kongres Advokat Indonesia Kota Laporkan Oknum Polisi

Ketua KAI Kota Bengkulu, Benni Hidayat saat keluar dari Gedung Bid Propam Polda Bengkulu terkait laporan pengancaman yang dialaminya.

BencoolenTimes.com – Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bengkulu, Benni Hidayat, SH, melaporkan salah satu anggota Polri berinisial JS yang bertugas di Subdit Kamneg, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu. Ini dilakukan Benni, karena merasa sudah diintimidasi dan terancam keselamatan dirinya.

Diungkapkan Benni saat keluar dari Gedung Bidang Propam Polda Bengkulu, kronologis singkat kejadian intimidasi atau pengancaman tersebut dialaminya saat berada di Subdit Kamneg. Saat itu, dirinya baru selesai menyerahkan Surat Kuasa klien yang direncanakan akan menjalani pemeriksaan.

Kemudian, kata Benni, setelah menyerahkan surat tersebut, anggota berpangkat Aiptu berinisial JS memanggil dirinya. ‘’Saat saya mendekat, langsung dirangkul oleh JS sembari dia mengatakan ‘Kecil kamu ini, aku habisi kamu, kecil bagi aku habisi kamu’ sebanyak tiga kali,’’ terang Benni menyampaikan kepada wartawan.

Dilanjutkan Benni, dirinya berharap kepada Polda Bengkulu agar laporannya bisa diproses sesuai aturan dan oknum tersebut ditindak tegas. Serta meminta perlindungan keamanan dirinya atas ancaman oknum polisi tersebut.

‘’Kita berharap kepada Kapolda Bengkulu agar bisa menjamin keselamatan Advokat yang beraktivitas dan menjalankan tugas profesi di Polda Bengkulu. Jangan sampai ini terjadi dengan advokat lain ataupun Masyarakat lainnya,’’ imbuh Benni.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version