BencoolenTimes.com – Diduga menjadi ‘Sarang’ Narkoba, Eks Lokalisasi Pulau Baai didatangi Polda Bengkulu dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Diduga menjadi ‘Sarang’ Narkoba, Eks Lokalisasi Pulau Baai yang berlokasi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dilakukan Operasi Sarang Narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku serta menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap 79 orang yang berada di lokasi, menunjukkan 26 orang positif. Operasi gabungan yang melibatkan 150 personel ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkulu.
Personel yang diterjunkan berasal dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Polresta Bengkulu, Bidpropam, Biddokkes Polda Bengkulu, serta BNNP Bengkulu.
Dua orang terduga pelaku diamankan di warung dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat. Hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok di atas meja warung.
Petugas juga menyita 2 unit Handphone (HP) yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Selain itu, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan atau Tes Urine kepada 79 orang.
Hasil pemeriksaan urine, 26 orang diantaranya dinyatakan positif narkoba, yang terdiri dari 7 pria dan 19 perempuan. Sedangkan untuk 53 orang lainnya dinyatakan negative.
Dari 26 orang yang positif tersebut, sebanyak 24 orang dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Lalu dua orang lainnya merupakan terduga pelaku yang diamankan dalam perkara dugaan kepemilikan narkotika dan menjalani proses hukum tersendiri.
Penanganan terhadap orang yang positif tes urine akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen serta ketentuan yang berlaku. Hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Sementara itu, penyidik melanjutkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana kepemilikan narkotika, termasuk mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba tersebut, Polda Bengkulu tidak lupa menyampaikan pesan dan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama perangi Narkoba.
Polda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, penanganan pengguna sesuai ketentuan, serta penguatan peran masyarakat.
Melalui operasi gabungan ini, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara kepolisian, BNNP, pemerintah setempat, dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(OIL)






