Home Hukum Difitnah Ketua LSM, Pengacara dan Wartawan Datangi Polda

Difitnah Ketua LSM, Pengacara dan Wartawan Datangi Polda

Pengacara Benni Hidayat, SH dan Ronal, Wartawan Bengkulu Today saat mendatangi Polda Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Pengacara muda Benni Hidayat dan Ronal, Wartawan Bengkulu Today, Kamis siang, 12 Desember 2024, mendatangi Polda Bengkulu. Kedatangan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bengkulu ini, untuk melaporkan oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebut Benni dan Ronal melakukan pengerusakan bersama 20 preman.

Disebutkan Benni, salah satu Ketua LSM dalam wawancara yang dimuat di beberapa media Online, ‘Bahwa Benni Hidayat dan kawan kawan yang sudah di laporkan ke Polda Bengkulu, yang mana telah merusak , menghancurkan Posko enam lembaga dan merusak tanam tumbuh dan memporak porandakan baleho atas nama enam lembaga di kelurahan pekan sabtu’.

‘’Statemen salah satu Ketua LSM tersebut, langsung kita telusuri dan ternyata memang ada Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polda Bengkulu oleh beberapa Ketua LSM atau Ormas. Yang diadukan bukan hanya saya, tapi juga saudara Ronal yang merupakan wartawan, beserta 20 orang preman,’’ terang Benni.

Dilanjutkan Benni, narasi yang disampaikan pada pemberitaan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah terhadap dirinya. Karena dirinya bersama beberapa stafnya, tidak pernah merusak, menghancurkan, Posko enam Lembaga dan merusak tanam tumbuh dan memporak porandakan baleho atas nama enam Lembaga di kelurahan Pekan Sabtu.

‘’Perlu saya sampaikan, keberadaan saya di Lokasi Pekan Sabtu tersebut, hanya datang untuk memastikan jika ada surat kepemilikan tanah selain milik klien saya. Saya bersama staf kantor saya, sebanyak 3 orang dan tidak pernah sama sekali merusak apapun dilokasi tersebut,’’ lanjut Benni.

Ditambahkan Benni, mereka masih berkoordinasi dengan pihak Polda Bengkulu, terkait laporan atau pengaduan yang akan mereka masukan secara resmi. ‘’Kita masih koordinasi, apakah nanti Laporan Polisi atau Dumas,’’ imbuh Benni.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version