
BencoolenTimes.com – Dua hari satroni sejumlah lokasi, Tim Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan melakukan kegiatan penggeledahan secara bertahap.
Dua hari satroni sejumlah lokasi, Tim KPK disebut melakukan penggeledahan di rumah ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Keesokan harinya, atau Kamis, 13 Agustus 2026, Tim KPK mengeledah kediaman ASN PUPR Kota Bengkulu yang lain dan rumah salah satu pengusaha sekaligus kontraktor di Kota Bengkulu.
Tidak berhenti disana, Tim KPK melanjutkan penggeledahan di rumah salah satu Anggota DPRD Kota Bengkulu yang disebut berinisial VLA di kawasan Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka hingga pukul 23.55 WIB.
Dari sejumlah kegiatan Penggeledahan tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Baik itu hasil dari penggeledahan maupun terkait perkara apa penggeledahan tersebut dilakukan.(OIL)





