Home Hukum KPK Geledah Rumah Pejabat di Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap di Rejang...

KPK Geledah Rumah Pejabat di Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap di Rejang Lebong

KPK Geledah Rumah Pejabat
Keterangan: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

BencoolenTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pengeledahan di rumah pejabat di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Rejang Lebong non aktif.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong yang masih terus berjalan.

”Iya betul. Pengembangan dari perkara suap Bupati Rejang Lebong,” ujar Achmad Taufik Husein ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Klarifikasi tersebut itu juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait informasi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu.

KPK menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Untuk diketahui, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan, penyidik menemukan fakta hukum baru dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti. Atas dasar itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum pada Juli 2026.

”Dari pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para saksi yang diperoleh selama proses penyidikan, penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok, sehingga dilakukan pengembangan penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik juga belum mengungkap secara rinci lokasi-lokasi penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version