BencoolenTimes.com – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rabu, 15 Januari 2025.
Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu, sejak Senin, 13 Januari 2025. Sehingga total pejabat dan pihak lainnya yang diperiksa, mencapai 21 orang.
Masing-masing yang diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 15 Januari 2025, masing-masing R.DY selaku Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, NM selaku Asisten Administrasi Umum Provinsi Bengkulu dan ES selaku Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Bengkulu.
Serta ada YH selaku Kabid pada Dinas Sosial Provnisi Bengkulu, TD selaku Kepala Bidang di Dinas Sosial Provnisi Bengkulu, ES selaku Kepala Bidang di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan MH selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan melalui keterangan tertulisnya, para saksi diminta menjelaskan tentang praktik pengumpulan uang di lingkungan pemerintahan provinsi.
Dimana, diduga uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pemenangan RM selaku Calon Gubernur Petahanan yang kembali maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024.
‘’Semua saksi diperiksa terkait kronologi permintaan uang dari dinas-dinas, pemberian uang, dan sumber uang yang mendukung pemenangan Rohidin Mersyah,’’ terang Tessa.
Pada pemberitaan sebelumnya, Dua hari di Bengkulu, setidaknya KPK sudah memeriksa saksi sebanyak 14 orang, yang terdiri dari sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov Bengkulu dan beberapa pihak terkait lainnya.
Dari informasi yang didapatkan BencoolenTimes.com, penyidik KPK masih menjadikan Polresta Bengkulu tempat untuk melakukan pemeriksaan saksi yang sudah dimulai sejak Senin, 13 Januari 2025 hingga Selasa, 14 Januari 2025.
Hari Senin lalu, penyidik KPK memeriksa setidaknya 7 orang dengan rincianya, HA selaku Kepala BPBD Pemprov Bengkulu, S selaku Staf Ahli Gubernur Bengkulu dan MS selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Bengkulu.
Kemudian ada RA selaku Kepala Bidang SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, YA Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, RMP Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Bengkulu dan HM Kepala Bidang Pra Bencana BPBD Provinsi Bengkulu.
Sedangkan Selasa, masing-masing GKK selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, PA selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan Y selaku Ajudan/Pengawal Gubernur Bengkulu.
Serta HTW selaku GM salah satu ternama di Bengkulu, KA Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Provinsi Bengkulu, EP selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan HD selaku Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penyidik yang melakukan pemeriksaan. Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada periode tahun 2018 sampai 2024.
‘’Ke tujuh orang saksi (Selasa) tersebut diperiksa untuk mendalami peruntukan uang yang diduga hasil pemerasan dan gratifikasi yang hendak digunakan untuk serangan fajar di Pilgub Bengkulu dan mereka juga diperiksa untuk tersangka gubernur bengkulu periode 2021-2024 Rohidin Mersyah dkk,’’ sampai Tessa dalam releasenya.
‘’Semuanya didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari dinas-dinas, pemberian uang dan sumber uang untuk dukungan pemenangan Rohidin Mersyah,’’ tambah Tessa.
Untuk diketahui, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Penyidik KPK beberapa waktu lalu juga melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Sebanyak 13 tempat sudah digeledah, mulai dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.(OIL)






