Home Kota Bengkulu KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Dalami Dugaan Suap Proyek, Salah Satunya IPAL

KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Dalami Dugaan Suap Proyek, Salah Satunya IPAL

KPK Periksa Kadis
Keterangan: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

BencoolenTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

Terbaru, penyidik KPK tengah melakukan memeriksa terhadap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu, NOP untuk mendalami sejumlah proyek yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan difokuskan pada proyek-proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu, termasuk proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

”Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudara NOP, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu,” jelas Budi saat diwawancarai wartawan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan praktik serupa dalam kasus Bupati Rejang Lebong yang tengah bergullir di Pengadilan.

Dugaan tersebut kemudian ditelusuri melalui serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak berkaitan dengan pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu maupun Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

”Diduga pihak swasta ini melakukan praktek serupa di Pemkot Bengkulu dan dimana swasta ini juga diduga memberikan sesuatu kepada pihak Pemkot Bengkulu,” paparnya.

KPK mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap awal pengembangan. Penyidik akan terus menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

Hingga kini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Budi menyebut NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.02 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi NOP dalam rangka pengembangan penyidikan perkara. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan penyidik KPK terus mendalami dugaan aliran pemberian dari pihak swasta yang diduga tidak hanya berkaitan dengan satu proyek maupun satu pihak.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan catatan yang diduga mengindikasikan pola atau modus serupa di lingkungan Pemkot Bengkulu. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version