BencoolenTimes.com – Dua Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dirotasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor: Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Aspera Primadona, SH, MH yang saat ini menjabat sebagai Kajari Kepahiang menjabat jabatan baru, Kajari Prabumulih pada Kejati Sumatera Selatan (Sumsel). Selanjutnya Kajari Kepahiang akan dijabat Bagus Nur Jatpar Adi Saputro, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Belitung.
Kemudian Dr. Eka Nugraha, SH, MH yang menjabat sebagai Kajari Seluma, mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Pelalawan dan digantikan Janu Arsianto, SH, MH yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain dua jabatan Kajari tersebut, satu Koordinator pada Kejati Bengkulu, Rozano Yudistira, SH, MH mendapatkan promosi menjadi Kajari Aceh Selatan, mengantikan R. Indra S, SH, MH yang mendapat jabatan baru sebagai Kajari Kelungkung.
Rozano sendiri, selain Koordinator pada Kejati Bengkulu, juga masuk dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung RI.
Rozano juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Penuntutan (Kasitut) Pidana Khusus Kejati Bengkulu dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkulu.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa didampingi Plh. Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Dhenny Agustian membenarkan informasi tersebut.
‘’Benar, ada dua jabatan Kajari yang berganti sesuai Keputusan Jaksa Agung dan ditambah satu Koordinator pada Kejati Bengkulu mendapatkan promosi jabatan menjadi Kajari,’’ singkat David.(OIL)






