BencoolenTimes.com, – Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu akan melakukan aksi demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua FPR Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi mengatakan, aksi di depan gedung KPK tersebut akan dilaksanakan pada 13 April 2021 mendatang. Salah satu tuntutan yang akan disampaikan yakni menuntut KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap ekspor Benur atau Benih lobster yang diduga melibatkan pejabat Bengkulu.
“Kita minta KPK mengusut tuntas dugaan suap kasus benur yang diduga melibatkan pejabat Bengkulu dan kita minta segera ditetapkan tersangka apabila memang terlibat dan terbukti. Kalau memang tidak terbukti KPK harus meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Bengkulu bahwa KPK sekedar menakut-nakuti pejabat Bengkulu, begitu saja KPK bilang,” ungkap Rustam Efendi, Jumat (9/4/2021).

Rustam Efendi mengungkapkan, mengenai beredarnya pemberitaan baik lokal maupun nasional terkait KPK sudah mengantongi bukti adanya dugaan suap perizinan tambak di Kaur Provinsi Bengkulu harus dibuka secara gamblang ke publik, karena dari situlah akan terkuak siapa yang terlibat dan dalang dibaliknya.
“Ya kalau memang KPK sudah mengantongi bukti adanya dugaan suap perizinan tambak di Bengkulu sebaiknya segera disampaikan ke publik, biar masyarakat Bengkulu tau, dan kita akan dukung KPK membuka semua,” jelas Rustam Efendi.
Rustam Efendi menegaskan, apabila KPK hanya menakut-nakuti pejabat Bengkulu, pihaknya mengharamkan KPK masuk Bengkulu.
“Jangan sampai hanya menakut-nakuti, kemudian kalau datang ke Bengkulu hanya acara seremonial saja lebih baik tidak usah ke Bengkulu hanya menghabiskan uang negara untuk acara seremonial,” jelas Rustam Efendi. (Bay)






